SUARA CIREBON – Dilatarbelangi perasaan dendam pada korban, tiga pria melakukan perampokan dan penyekapan terhadap seorang rentenir di Desa Cibodas,Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.
Perampokan dan penyekapan dilakukan tiga pelaku pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 20.30 WIB. Namun, hanya berselang beberapa hari, perampokan yang dilakukan ketiga pelaku berhasil diungkap oleh jajaran Polres Majalengka.
BACA JUGA: Bayi Dibuang Lalu Direndam Air, Ibu Kandung Pembuang Mayat Bayi di Majalengka Akui Perbuatannya
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, aksi ini dilakukan oleh tiga pelaku inisial TT (44), RS (19) dan YD (28). Dari ketiga pelaku itu, TT merupakan pelaku utama.
“Pelaku melakukan penyekapan dengan mengikat tangan korban menggunakan tambang. Pada saat itu ada tiga orang yang melakukan penyekapan dengan ancaman kekerasan menggunakan celurit kepada korban,” kata Edwin kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
BACA JUGA: Sudah Kebelet, Pernikahan Dini di Majalengka Naik