Sejak Januari hingga November 2022 secara total terdapat 18 perlintasan di wilayah Daop 3 Cirebon telah ditutup dengan bekerjasama para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan.
BACA JUGA: KAI Cirebon Lakukan Pemetaan Area Rawan Bencana
Dari 18 perlintasan yang ditutup tersebut, 6 titik ditutup portal dan 12 titik ditutup Portal di Daerah Kabupaten Karawang 1 Titik, Kabupaten Subang 6 Titik, Kabupaten Indramayu 3 Titik, Kabupaten Cirebon 3 Titik dan Kabupaten Brebes 4 Titik.
Manager Humas PT KAI Daop III Cirebon, penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat.
BACA JUGA: Penumpang KAI Wajib sudah Vaksin Booster