SUARA CIREBON – Tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi perhatian bersama baik operator, regulator, pemerintah maupun kewilayahan setempat secara masif terus menjalankan program penutupan perlintasan sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA).
Sejak Januari hingga November 2022 secara total terdapat 18 perlintasan di wilayah Daop 3 Cirebon telah ditutup dengan bekerjasama para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan.
BACA JUGA: KAI Cirebon Lakukan Pemetaan Area Rawan Bencana
Dari 18 perlintasan yang ditutup tersebut, 6 titik ditutup portal dan 12 titik ditutup Portal di Daerah Kabupaten Karawang 1 Titik, Kabupaten Subang 6 Titik, Kabupaten Indramayu 3 Titik, Kabupaten Cirebon 3 Titik dan Kabupaten Brebes 4 Titik.
Manager Humas PT KAI Daop III Cirebon, penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat.
BACA JUGA: Penumpang KAI Wajib sudah Vaksin Booster