AS tinggal di tempat kos di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah dan kesehariannya berprofesi sebagai teknisi listrik hingga tukang parkir di tempat makan mi di Manahan, Solo.
Bahkan, sebelum melakukan bom bunuh diri di Bandung, AS pun pernah ditahan di Lapas Kelas II A
Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah terkait kasus terorisme.
AS ditahan selama 4 tahun di Lapas Nusakambangan selama 4 tahun, yaitu sejak 14 Maret 2017 dan bebas pada 14 Maret 2021.
BACA JUGA: Bom Bunuh Diri di Bandung Telan 2 Korban Jiwa, Pelaku dan Polisi, 9 Luka-luka
AS ditahan di Lapas Nusakambangan ini lantaran terlibat sebagai perakit bom panci pada Maret 2017 tersebut.
As membeli bahan-bahan untuk merakit bom tersebut melalui situs online. Sedangkan cara untuk merakit bomnya, AS belajar melalui jejaring internet.
Saat AS ditangkap, bahan untuk merakit bom tersebut masih tersisa di tempat kosnya.
Untuk itu, AS pun diduga merupakan pemain lama terkait aksi bom ini.***
BACA JUGA: Bom Bunuh Diri di Bandung, Densus 88 dan Tim Lainnya Diterjunkan ke TKP