Penyerahan DIPA TA 2023 sekaligus sebagai upaya untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran pusat maupun daerah.
Hal tersebut juga sebagai awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN TA 2023 yang telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah, dimana DIPA merupakan tahap akhir dari proses perencanaan sekaligus tahap awal dari proses pelaksanaan anggaran.
BACA JUGA: Syaroni, Mantan Kadis PUTR Kota Cirebon Ditahan Kejari
“Saya berharap kepada seluruh perangkat daerah, agar menggunakan alokasi TKD untuk meningkatkan kualitas kelola anggaran. Tingkatkan kemampuan perpajakan daerah, serta optimalkan dana desa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan,” ujar Imron.
Sedangkan terkait pelaksanaan DAK fisik, dirinya berpesan agar pihak terkait segera melaksanakan pengadaan barang/jasa sesuai rencana kegiatan yang telah ditetapkan, menetapkan SOP dan norma waktu dalam tata kelola penyaluran dan reviu oleh APIP.