SUARA CIREBON – Enam pelajar SMK di Kabupaten Majalengka diamankan polisi. Bukan tanpa alasan petugas mengamankan keenam pelajar tersebut, polisi menduga mereka hendak tawuran dengan pelajar lain.
Dugaan semakin kuat setelah salah satu pelajar diketahui membawa senjata tajam berupa celurit.
Kapolres Majalengka, AKBP. Edwin Affandi, didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Febri Samosir, pada wartawan mengatakan, para pelajar itu diamankan saat berada di simpang empat Kadipaten.
BACA JUGA: Curanmor Marak, Warga Minta Polisi Bertindak Cepat
“Salah satu dari pelajar yang diamankan saat itu membawa sajam berupa celurit,” kata Kapolres AKBP Edwin Affandi Rabu (21/12/2022).
Keenam pelajar diamankan saat petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Keenam pelajar itu ada keterkaitan dengan kasus yang sama dalam waktu yang berdekatan di lokasi tersebut.
“Dari kasus itu, diketahui bahwa ternyata ada salah satu pelajar yang telah dianiaya oleh orang lain,” ucapnya.
BACA JUGA: Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita