Sementara, apakah dengan adanya pemekaran akan berpengaruh terhadap penurunan anggaran pembangunan desa, Amir menjelaskan, hal itu tidak akan terjadi.
“Justru yang terjadi adalah sebaliknya, misalkan saat ini APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp4,3 triliun digunakan untuk kebutuhan 40 kecamatan dengan 412 desa dan kota, maka jika Kabupaten Cirebon Timur sudah mandiri, anggaran daerah dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan di 18 kecamatan dengan 191 desa. Anggaran daerah yang sama jika dibagi untuk desa yang lebih sedikit maka justru anggaran akan mengalami kenaikan,” terangnya.
BACA JUGA: KPCT Tak Persoalkan Nama, Sebut FCTM Semangat Baru Proses Pembentukan DOB
Senada, pengurus FCTM, Haidar menyampaikan, kekhawatiran terwujudnya pemekaran Kabupaten Cirebon Timur akan membuat daerah menjadi miskin, tidak beralasan. Menurutnya, isu tersebut sering dihembuskan pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan terbentuknya DOB.
“Kabupaten Cirebon Timur memiliki potensi perkembangan yang lebih cepat seperti Kota Batu Jawa Timur yang merupakan pemekaran dari Kota Malang, di mana dalam kurun waktu yang cepat Kota Batu telah melaju lebih pesat dibanding kota induknya yaitu Kota Malang,” kata Haidar.
BACA JUGA: Baznas Rehab Rumah Milik Warga Panggangsari, Sudah Bertahun-tahun Tak Tersentuh Bantuan