SUARA CIREBON – Lapangan eks Pasar Lama yang berlokasi di Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka diusulkan menjadi hutan kota.
Keberadaan hutan diharapkan akan membuat sejuk kawasan perkotaan Majalengka.
Hal itu disampaikan sejumlah warga saat diminta pendapatnya tentang pemanfaatan eks Pasar Lama Majalengka.
Suhendi warga Gang Pandai mengatakan, sudah puluhan tahun eks Pasar Lama itu dibiarkan menganggur.
BACA JUGA: Makam Keramat Tokoh Abad 16 Masehi Dirusak, Polisi Majalengka Turun Tangan
Belakangan lapangan itu rencananya akan dijadikan pasar sementara, namun, kemudian batal karena pembangunan Pasar Sindangkasih, Cigasong tidak ada kejelasan.
“Padahal, petak-petak untuk kios sudah dibangun, tetapi belum pernah dipakai karena pembangunan pasarnya batal,” kata Endi, Selasa (17/1/2023).
Sebelum dibangun petak-petak untuk kios kata Endi ada kabar kalau lapangaan itu akan dijadikan hutan kota.
“Sempat dengar katanya akan dijadikan hutan kota, setelah pembangunan mall dan hotel tidak jadi dilanjutkan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Jelang Musda, Muncul Tiga Nama Calon Ketua DPD KNPI Majalengka