Alasan pengajuan dispensasi nikah atau nikah dini, sebagian besar dari para remaja di bawah umur di daerah pantura itu karena sudah dalam keadaan hamil terlebih dahulu.
Dispensasi nikah atau nikah dini itu akibat hamil di luar nikah. Semua akibat pergaulan bebas dimana hubungan seksual di kalangan para remaja yang masih berusia setingkat pelajar SMA itu, seolah menjadikan hal biasa.
Fakta itu terungkap dalam catatan PA Indramayu sepanjang tahun 2022. Tercatat ada 572 perkara pengajuan dispensasi nikah, diajukan oleh para remaja berusia di bawah 19 tahun.
Fenomena di atas sebenarnya menjadi fakta objektif di kalangan para remaja di wilayah pantura Indramayu tersebut yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Jumlah di atas tentu sangat mengejutkan secara sepintas. Namun bila menelisik lebih jauh, jumlah tadi sebenarnya cenderung terlihat ada tren perkembangan positif.
BACA JUGA: Pesantren Beberkan Detik-detik Dibakarnya Santri Junior oleh Seniornya
Kenapa ? Sebab angka 572 remaja yang mengajukan dispensasi nikah sepnajang 2022 itu jumlah yang menurun atau lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun sebelumnya, rata-rata bisa lebh dari 600 bahkan sampai 700. Pada 2021, ada 625 perkara pengajuan dispensasi nikah, lalu di tahun 2020 ada 761 perkara.
“Tahun ini sebenarnya justru menurun. Meskipun rata-rata untuk wilayah Jabar itu tertinggi,” tutur Humas PA Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin.
BACA JUGA: Pernikahan Dini Picu Janda Corona
Untuk tahun 2022 lalu, dari 572 pengajuan dispensasi nikah, yang diputus atau dikabulkan PA Indramayu melalui hakim ada 564 perkara.
“Pernikahan dini ini menjadi perhatian serius. Dari tahun ke tahun, terihat ada tren penurunan. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tutur Dindin.
Dari data di PA Indramayu, alasan yang melatarbelakangi pengajuan permohonan dispensasi nikah didominasi karena calon pengantin perempuan sudah dalam keadaan hamil duluan.
“Faktornya karena pergaulan bebas. Jika dulu latar belakang kebodohan dan kemiskinan, kini lebih banyak dipicu faktor media sosial (medsos),” tutur Dindin.
BACA JUGA: Pernikahan Dini di Majalengka Masih Marak, Jumlahnya Mencapai 249 Anak, Ini Faktor Penyebabnya
Mudahnya para remaja mengakses situs porno, hal itu secara tidak langsung merangsang nafsu biologis di kalangan remaja yang akhirnya berakhir pada kejadian hamil duluan meski masih berstatus pelajar.
“Fenomena baru yang terlihat ialah faktor medsos. Mudahnya anak-anak mengakses situs porno. Ini merangsang pergaulan bebas yang melewati batas,” kata Dindin.
Dari banyak kasus pengajuan dispensasi nikah, para hakim di PA Indramayu sering dihadapkan pada dilema dan perasaan serba salah.
BACA JUGA: Sudah Kebelet, Pernikahan Dini di Majalengka Naik
“Para hakim itu sebenarnya sangat prihatin. Mereka terpaksa memenuhi dispensasi. Kalau sudah dalam keadaan hamil, cenderung akhirnya mengabulkan permohonan dispensasi nikah itu,” tutur Dindin.
Jika tidak, bisa memunculkan persoalan sosial yang lebih pelik. Baik terhadap pasangan remaja itu, maupun pada anak yang kelak terlahirkan.
“Bisa saja hakim menolak. Tapi kalau ditolak, dampaknya sosialnya lebih pelik. Bisa jadi aib bagi pasangan remaja itu, juga pada bayi yang dikandung, maupun keluarganya,” kata Dindin.
Ada juga, meski dalam jumlah sedikit, pengajuan dispensasi nikah bukan karena faktor hamil duluan. Namun karena kedua pasang remaja itu sudah sangat akrab dalam menjalin pacaran.
“Pada kasus ini, orang tua merasa risih. Daripada terjadi aib, lebih baik dikawinkan supaya tidak memunculkan masalah. Ini masalah serba tidak gampang memang,” tutur Dindin
Dindin menjelaskan, masalah pernikahan dini di tingkat PA sebenarnya hanya merupakan hilir atau muara saja.
BACA JUGA: Kado Awal Tahun 2023, Pelanggan PDAM Indramayu Siap-Siap, Tarif Akan Naik 30 Persen
Hulu masalahnya di masyarakat. Hal ini menyangkut tanggung jawab bersama banyak pihak. Dari mulai orang tua, lingkungan sekolah, pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Tapi kami percaya. Karena fenomena di Indramayu sudah berlangsung lama, berbagai langkah sudah ditempuh para stake holder. Kendati mulai ada hasil. Ada penurunan, namun memang belum secara signifikan,” tutur Dindin.***
BACA JUGA: Pencurian di Cirebon, Pelakunya Ternyata Saudara Tiri, Korban Alami Luka Serius