Standar Tarif Kapitasi BPJS Kesehatan :
– Puskesmas : Rp3.600 sampai dengan Rp9.000 per peserta per bulan
– Rumah sakit Kelas D Pratama, klinik pratama, atau fasilitas kesehatan yang setara, Rp9.000 sampai dengan Rp16.000 per peserta per bulan
– Praktik mandiri dokter atau praktik dokter layanan primer sebesar Rp 8.300 sampai dengan Rp15.000 per peserta per bulan
– Praktik mandiri dokter gigi sebesar Rp3.000 sampai dengan Rp4.000 per peserta per bulan.
Penghitungan besaran tarif yang dibayarkan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) salah satunya ditentukan ketersedian dokter atau rasio dokter dengan jumlah peserta terdaftar dan/atau ketersediaan dokter gigi.
BACA JUGA: Ini Daftar Korban Pembunuhan Berantai Wowon