Seperti diketahui, dalam waktu dekat pemerintah akan membuka pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK (Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023 ini.
Melalui Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK ditargetkan pada April 2023 mendatang untuk penetapan formasi.
Sedangkan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, seperti diungkapkan Menpan RB, Abdullah Azwar Annas, bakal dibuka pada bulan Juni 2023.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 di Kemenhan, Catat Ketentuannya
Bagi Anda yang berminat ingin berkarier sebagai PNS atau PPPK, sudah mulai bersiap-siap untuk mendaftar bila pengumuman ini dibuka.
Lengkapi persyaratan dan lihat ketentuan lain, seperti batasan usia dan alokasi jurusan yang tengah dibutuhkan pemerintah dalam penerimaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini.
Sesuai ketentuan, batas usia minimal dan maksimal CPNS dan PPPK yaitu, untuk CPNS minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Sedangkan batasan usia PPPK minimal berusia 20 tahun dan maksimal 58 tahun.
BACA JUGA: Heboh Penculikan Anak Terekam CCTV, Diculik Saat Sekolah Play Group, Polda Metro Jelaskan Begini