Pasalnya, kuota PPPK tahun 2023 yang jumlahnya lumayan besar sebanyak 2.550 harus dapat dimanfaatkan secara maksimal. Terlebih Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 212/PMK.07/2022 dinilai sebagai celah mewujudkan hal itu.
Hal itu mengemuka saat ratusan honorer nakes Kabupaten Cirebon mendatangi Pendopo Bupati di Jalan Kartini Kota Cirebon, Kamis, 9 Februari 2023.
BACA JUGA: Bupati Cirebon Janjikan Kuota PPPK Nakes, PHNIC Diminta Klasifikasikan Nakes
Kedatangan massa PHNIC untuk mendesak Bupati Cirebon, H Imron memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat.
Ketua PHNIC, Sarniti mengatakan, rekomendasi khusus tersebut akan ditujukan kepada Kemenpan RB mengingat kuota PPPK tahun ini sangat fantastis, yakni 2.550.
Dari total kuota tersebut, Sarniti meminta agar bisa terserap semua untuk para nakes di Kabupaten Cirebon.
“Meminta pemerintah pusat mengunci dan memberikan peraturan yang memberitahukan bahwa formasi ini untuk Kabupaten Cirebon,” ujar Sarniti.
BACA JUGA: Pengumuman PPPK Guru 2022 Mulai Hari Ini, Apakah Ada Nama Anda, Segera Cek, Begini Caranya
Menurutnya, dengan kuota tersebut, nantinya honorer nakes Kabupaten Cirebon sebanyak 2.700 bisa terserap masuk PPPK semua, setelah tahun sebelumnya terakomodir 72 orang.
“Seharusnya bisa terserap semua oleh nakes Kabupaten Cirebon. Kami minta Pemda bisa membantu agar kami nakes bisa terangkat menjadi PPPK,” tutur Sarniti.
Ribuan honorer nakes itu, lanjut Sarniti, tersebar di 60 Puskesmas, Labkesda, PSC, Dinas Kesehatan hingga dua rumah sakit plat merah di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Kecewa Hasil Audiensi Penambahan Kuota P3K Nakes, FPHNIC: Alasan SKPD hanya Membuat Kami Sedih
Selama ini, menurut Sarniti, gaji yang diterima para honorer nakes itu masih di bawah UMR, dengan nilai paling tinggi di angka Rp1,5 juta. Itu pun berasal dari jasa pelayanan meskipun status Puskesmas sudah BLUD.
“Padahal, mereka sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun. Kami sudah pantas diangkat dan layak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ramdan mengatakan, tahun ini memang ada formasi PPPK yang cukup banyak, yakni 2.550.
Namun menurutnya, proses rekrutmen masih tetap mengunakan sistem dari Pemerintah Pusat. “Secara aturan tetap mengikuti tes,” kata Ramdan.***
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, 10 Jurusan Ini yang Sangat Dibutuhkan