Batalnya pembentukan Pansus Cirebon Timur Mandiri ini terungkap usia rapat pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon dengan pimpinan fraksi yang dilaksanakan, Jumat, 10 Februari 2023.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon yang menyetujui pembentukan Pansus Pemekaran Cirebon Timur Mandiri yakni, PKB, Golkar, NasDem, dan PKS.
Sedangkan fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon yang menolak pembentukan Pansus Pemekaran Cirebon Timur Mandiri yaitu, PDIP, Gerindra, dan Demokrat.
BACA JUGA: Pansus Cirebon Timur Mandiri Dibentuk Bulan Depan
Kendati menolak, fraksi tersebut langsung membuat rekomendasi pembentukan Pemekaran Cirebon Timur melalui paripurna.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi mengatakan, rapat konsultasi pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi pembentukan Pansus Pemekaran Cirebon Timur ini berlangsung panas dan berbuah pembatalan.
“Sebab sebagian fraksi menginginkan dibentuk pansus secepatnya, sebagian fraksi lagi meminta agar tidak dibentuk pansus. Mereka saling adu argumen,” ujar Luthfi.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa mengatakan, pihaknya menolak pembentukan Pansus Pemekaran Cirebon Timur Mandiri.
Karena, kata Mustofa, kendati Pansus Pemekaran Cirebon Timur ini dibentuk, pada ujungnya pun menghasilkan rekomendasi.
Bahkan, sambung Mustofa, yang dinginkan Pimpinan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) ini tujuan utamanya bukan pansus, tetapi rekomendasi DPRD Kabupaten Cirebon.
“Karena pansus ini kan hasilnya juga rekomendasi bukan perda. Artinya rekomendasi itu ada dua jalan. Pertama rekomendasi pimpinan DPRD yang kedua rekomendasi DPRD. Bisa melalui pansus, bisa tidak melalui pansus, yang penting diparipurnakan,” terang Mustofa.
Sedangkan perwakilan Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Cirebon, H Sofwan dalam rapat tersebut mengatakan, alasan pihaknya menolak yaitu agar pembentukan Pansus Cirebon Timur Mandiri ini dapat melalui mekanisme.
“Bukan kita tidak merespons, justru kita sangat merespon tapi harus melalui mekanisme yang ada,” kata Sofwan.
Artinya, kata pria yang akrab disapa Opang ini, untuk merespons terbentuknya Cirebon Timur menjadi daerah otonom baru (DOB), DPRD Kabupaten Cirebon hanya butuh membuat rekomendasi ke eksekutif untuk membuat kajian pemekaran.
BACA JUGA: Pansus Cirebon Timur Mandiri Dibentuk Bulan Depan
Kemudian, lanjut Opang, DPRD Kabupaten Cirebon menyiapkan anggaran untuk melakukan kajian tersebut.
Untuk itu, Opang menuding, pembentukan pansus ini hanya akan dimanfaatkan oknum-oknum wakil rakyat di wilayah Cirebon Timur untuk memikat masyarakat setempat. Terlebih, saat ini sudah masuk tahun politik.
“Sehingga jika dilakukan sesuai mekanisme, kalau orang jalan itu jalannya tertib. Insya Allah kalau jalannya tertib maka hasilnya pun maksimal. Daripada kita hanya menyenangkan orang tapi hasilnya tidak maksimal. Jangan sampai nanti kita konsultasi ke provinsi, punten bahasanya nanti dibodoh-bodohi,” kata Opang.
BACA JUGA: DOB Diyakini Bikin Cirebon Timur Cepat Maju
Akhirnya, rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon dengan pimpinan fraksi ini sepakat memberikan rekomendasi melalui rapat paripurna dan tidak melalui pansus.
Perwakilan Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon, Nurkholis pun menyetujui opsi tersebut. Bahkan, pihaknya mempertanyakan sekaligus menegaskan kapan rekomendasi itu akan diparipurnakan.
“Saya sangat sependapat dengan yang disampaikan Fraksi PDIP. Tapi saya ingin penegasan dari sekarang, kapan paripurna itu dilaksankan? Itu saja. Oke, kalau tidak perlu membuat pansus, langsung rekomendasi DPRD, kapan dilakukan paripurna? Kalau tidak segara, hayu kita bentuk pansus,” tegas Nurkholis.
BACA JUGA: Pansus Cirebon Timur Mandiri Dibentuk Bulan Depan
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB, H Darusa menegaskan, keinginan FCTM kaitan pemekaran Cirebon Timur ini menjadi harga mati. Sehingga, hal ini tentu perlu ditindaklanjuti secara serius oleh DPRD Kabupaten Cirebon.
“Jadi pada intinya, bagaimana solusi dan siasatnya agar warga Cirebon timur tetap percaya ke kita sebagai wakil rakyat. Karena ini memasuki tahun politik,” ungkap Darusa.
BACA JUGA: Pansus Cirebon Timur Mandiri Dibentuk Bulan Depan
Fraksi PKB Kabupaten Cirebon pun setuju dengan opsi langsung memberikan rekomendasi ke eksekutif melalui rapat paripurna, tanpa melalui pembentukan pansus.
Hanya saja, sama seperti Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon, PKB pun meminta agar paripurna rekomendasi pemekaran Cirebon timur segera dilaksanakan.***