Warga Kota Cirebon mengaku sangat keberatan. Selain kenaikan yang mencapai 100 persen lebih, kebijakan ini tidak pernah disosialisasikan secara luas ke masyarakat.
“Saya kaget dan terpaksa pulang lagi. Tahun lalu PBB hanya Rp.500 ribu, sekarang Rp. 1 juta lebih,” tutur Bambang P (45 tahun), warga komplek perumahan gunung di Kota Cirebon.
Bambang mengaku hanya membawa uang Rp.700 ribu. Itupun uang yang Rp.200 ribu dialokasikan sebagai pegangan, bukan untuk membayar PBB.
Namun begitu mau setor, tiba-tiba disodorkan kwitansi pembayaran Rp. 1 juta lebih. Karena kaget, ia membatalkan bayar PBB.
“Saya cancel (batalkan) bayar PBB. Aneh aja, tiba-tiba naik lebih dua kali lipat dan tanpa pemberitahuan sebelumnya,” tutur Bambang.
Keluhan Bambang juga terjadi pada Wajip Pajak (WP) lain. Mereka rata-rata urung membayar PBB setelah tahu besarnya naik dua kali lipat.
Keluhan masyarakat terhadap kenaikan PBB di Kota Cirebon, kini terus meluas. Bahkan sudah mulai muncul gerakan penolakan terhadap keputusan Pemerintah Kota Cirebon tersebut.
“Kami menolak keputusan kenaikan PBB yang lebih dari 100 persen. Ini sangat memberatkan. Apalagi dalam situasi ekonomi seperti sekarang yang sulit,” tutur rata-rata warga Kota Cirebon.
Keluhan kenaikan PBB yang mencapai 100 persen lebih juga dipersoalkan oleh para notaris. Jaka Fithon, Wakil Ketua Ikatan Notaris Kota Cirebon mengungkapkan pihaknya sudah berkirim surat ke Pemkot, DPRD dan pihak terkait.
“Intinya kami minta tinjau ulang besaran kenaikan PBB tersebut,” tuturnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara membenarkan adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP PBB.
“Kenaikan itu karena selama ini antara JNOP dengan nilai pasar jaraknya jauh. Kenaikan NJOP PBB ini untuk mendekatkan dengan nilai pasar,” tutur Mastara.
Mastara mencontohkan, misalnya NJOP di Jln Cipto Mangunkusumo yang merupakan kawasan bisnis di wilayah pusat Kota Cirebon. NJOP PBB hanya Rp. 5 juta per meter, padahal nilai jualnya sudah mencapai di atas Rp.30 juta per meter.
“Ini isunya macam-macam. Ada yang bilang mencapai 800 persen. Padahal rata-rata kenaikan PBB di Kota Cirebon tahun 2024 ini di kisaran 127 persen,” tutur Mastara.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.