SUARA CIREBON – Sebanyak 412 kuwu se-Kabupaten Cirebon bakal menghadiri peringatan ke-9 hari lahir (harlah) Undang-Undang Desa, yang akan diselenggarakan di Gelora Bung Karno, Jakarta, dalam waktu dekat.
Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Mulai mengatakan, kehadiran para kuwu dalam harlah ke-9 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tersebut, disepakati dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan di Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang.
“Berdasarkan hasil keputusan rapat pengurus FKKC dan pengurus FKKC kecamatan, disepakati anggota FKKC akan mengambil bagian dalam peringatan ke-9 hari lahir Undang-Undang Desa yang akan dilaksanakan di Jakarta,” kata Mulai kepada Suara Cirebon, Kamis, 16 Februari 2023.
BACA JUGA: Soal Pilwu Serentak, FKKC Hargai Apapun Keputusan Pemda
Keberadaan UU Desa, menurut Mulai, sejuah ini sangat dirasakan manfaatnya oleh pemerintah desa di Kabupaten Cirebon.
Namun, pihaknya sangat menyesal UU Desa yang tujuannya sangat baik tersebut, masih belum maksimal dilaksanakan oleh pemerintah.
“Salah satu contohnya adalah alokasi anggaran di APBN, dimana dalam UU tersebut disebutkan alokasi untuk desa sekitar 10 persen dari APBN, namun kenyataannya sejauh ini masih sangat minim,” ujarnya.