SUARA CIREBON – Pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno yang merupakan bangunan cagar budaya di Kota Padang dikecam keras oleh Universitas Jember (UNEJ).
UNEJ menuntut Pemerintah Kota Padang (Pemkot) agar bangunan cagar budaya Rumah Singgah Bung Karno itu dikembalikan lagi sesuai dengan aslinya sebelum dibongkar.
UNEJ juga mendukung langkah tegas Mendikbudristek Nadiem Makarin terhadap kasus pembongkaran bangunan cagar budaya Rumah Singgah Bung Karno di Kota Padang tersebut.
BACA JUGA: Rumah Singgah Bung Karno Dibongkar, Dikecam PA GMNI
“Keluarga besar civitas akademika UNEJ sangat prihatin, menyesalkan dan mengecam keras peristiwa pembongkaran bangunan cagar budaya Rumah Singgah Bung Karno,” tutur pernyataan resmi tertulis UNEJ yang ditandatangani Rektor Iwan Taruna dan Ketua Senat UNEJ, Andang Subaharianto, Senin 20 Februari 2023.
UNEJ menyampaikan sikap resmi atas pelanggaran hukum pada pembongkaran bangunan cagar budaya Rumah Singgah Bung Karno di Jln Ahmad Yani Nomor 12, Kelurahan Padang Pasir, Kota Padang, Sumatera Barat.
Lima sikap dari UNEJ atas pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno, intinya antara lain :
BACA JUGA: Rumah Singgah Bung Karno Dibongkar, Dikecam PA GMNI