SUARA CIREBON – Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) diharapkan mampu bekerja profesional dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, agar data yang dihasilkan akurat dan mutakhir.
Hal itu dikemukakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Diah Irwani Indriyati, saat menerima petugas pantarlih di kediamannya di Desa Belawa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Selasa (21/2/2023).
Pasalnya, lanjut Diah, data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu prasyarat dalam suksesnya penyelenggaraan pemilu.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Paripurna, Raperda Pajak Daerah Solusi Tumpang Tindih Pungutan
Diah mengaku dirinya siap diverifikasi petugas pantarlih yang akan melakukan pemutakhiran data calon pemilih di Pemilu 2024 mendatang.
“Kebetulan saya warga Desa Belawa, tadi saya diminta KTP dan KK untuk dicocokkan dengan data dari Pantarlih, jadi ini bagus bisa menjadi contoh untuk masyarakat luas,” kata Diah.
Diah mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang sedang melakukan coklit data pemilih untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Paripurna, Sejumlah Perda Desa Dicabut, Ini Daftarnya