Dari 18 LK yang dilakukan verfak, ternyata hanya satu nama yang menyatakan dukungan, sementara sisanya tidak menyatakan mendukung karena tidak pernah merasa memberikan foto kopi e-KTP sebagai syarat dukungan calon DPD.
Bahkan, mayoritas warga yang diverfak tidak mengetahui siapa yang mengumpulkan data e-KTP mereka sehingga masuk dalam daftar pendukung.
“Kita lakukan verfak sesuai di lapangan saja, kalau memang warga tidak pernah merasa mendukung, kita lakukan verifikasi berarti mereka dicoret dukungannya,” jelasnya.***
BACA JUGA: Jasa Vaksinasi Beredar di Medsos, Segini Biayanya, Dinkes Kabupaten Cirebon Bakal Telusuri