SUARA CIREBON – Verifikasi faktual (verfak) dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahap kedua, menemukan pendukung calon yang diajukan bakal calon DPD telah meninggal dua tahun silam.
Hal itu merupakan temuan hasil verfak yang dilaksanakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Selasa (21/2/2023).
Ketua PPS Desa Playangan, Jalaludin menjelaskan, pada tahap kedua pelaksanaan verfak dukungan calon anggota DPD, desanya mendapat 28 lembar kerja (LK) dukungan untuk dilakukan verifikasi faktual, pendukung bakal calon DPD petahana, Eni Sumarni.
BACA JUGA: Jelang Verfak DPD, Bawaslu dan KPU Kabupaten Cirebon Lakukan Koordinasi
“Pada hari pertama berkeliling melakukan verfak, semuanya (warga yang diverfak, red) tidak merasa mengenal dan tidak merasa melakukan dukungan,” kata Jalaludin kepada Suara Cirebon.
“Bahkan ada di antaranya yang sudah dua tahun meninggal, ada yang sudah pindah tempat tinggal dan sudah menikah lagi,” imbuhnya.
Menurut Jalaludin, saat melaksanakan verfak pun, tidak ada tim dari bakal calon DPD yang ikut mengawal atau bertanggung jawab.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Cirebon Bakal Verifikasi Dukungan Balon DPD