SUARA CIREBON – Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) terus menyisir pelaku UMKM agar memiliki sertifikat halal.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Selly Andriani Gantina, gencar menyosialisasikan program sertifikasi halal dari BPJH tersebut gratis alias tidak dipungut biaya.
Menurut Selly, sosialisasi sertifikasi halal penting dilakukan mengingat program tersebut selama ini dipahami oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM, merupakan program berbayar.
Kabar yang santer beredar di masyarakat, untuk mendapatkan sertifikasi halal reguler itu harus membayar Rp350 ribu hingga Rp500 ribu.
Hal itu, karena sosialisasi yang dilakukan pemerintah selama ini, seolah-olah masyarakat umum itu awam, terutama UMKM.
“Artinya memang tidak salah kita melakukan sosialisasi dan menyisir untuk melakukan sertifikasi halal gratis ini,” ujar Selly, usai workshop penerapan aplikasi sistem informasi halal (Sihalal) di Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu, 15 Maret 2023.
Di Kabupaten Cirebon, lanjut Selly, diketahui ada 36 ribu pelaku UMKM setelah dilakukan update data dari sebelumnya 17 ribu.
Menurut Selly, tahun ini pemerintah menargetkan 1 juta pelaku UMKM bersertifikat halal dari total 10 juta pelaku UMKM melalui program tersebut, yakni Sihalal.
Target tersebut diakuinya bukanlah target yang sedikit. Namun pihaknya tetap optimis dan terus melakukan sosialisasi terhadap para pelaku UMKM.
“Jadi target kita ini secara nasional tahun 2023, 1 juta dari keseluruhan 10 juta UMKM,” kata Selly.
Ia meminta kepada pelaku UMKM yang sudah bersertifikat halal untuk membawa atau mendaftarkan rekan sesama pelaku UMKM melalui pendamping yang memang sudah tersebar di setiap kecamatan.
Pendamping sertifikasi halal di Kabupaten Cirebon, menurut Selly, ada sebanyak 40 orang dengan masing-masing kecamatan satu pendamping.
“Sayangnya, pendamping yang aktif saat ini hanya ada 10 orang,” ujarnya.
Sebelumnya jumlah total pendamping tercatat sebanyak 100 orang. Jumlah tersebut kemudian berkurang hingga 40 orang. Penyusutan jumlah pendamping tersebut disebabkan karena masalah kesejahteraan.***