SUARA CIREBON – Ada sejumalh hal kecil, namun dampaknya sangat besar, bisa membatalkan atau menganggu kelancaran ibadah puasa (shaum) pada Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023 ini.
Sejumlah hal kecil itu, mungkin terlihat sederhana. Namun ternyata bisa menjadi ibadah puasa (shaum) di bulan suci Ramadhan mendatang menjadi batal.
Hal-hal kecil yang bisa membuat ibadah puasa (shaum) Ramadhan batal menyangkut soal sisa makanan, rasa makanan, dahak maupun darah yang tertelan.
Berikut beberapa hal pendapat ulama mengenai apakah menelan dahak, darah, sisa atau rasa makanan, bahkan asap wangi dupa, bisa membuat puasa menjadi batal.
1. Menelan sisa-sisa makanan di mulut ketika puasa.
Ibnu Mundzir mengatakan ijma’ ulama, bahwa sisa makanan di mulut yang kadarnya sedikit sehingga sulit untuk dikeluarkan dan sulit dihindari agar tidak tertelan, tidak membatalkan puasa jika tertelan.
Jumhur ulama berpendapat, sisa makanan di mulut yang kadarnya banyak dan masih dapat dihindari agar tidak tertelan dengan cara meludahkannya, wajib diludahkan.
Jika sengaja menelannya, hal itu membatalkan puasa. (Al-Mughni 4/360)