Terobosan yang dimaksud yakni penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kelurahan dan desa di Kabupaten Cirebon.
Dalam waktu dekat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan menginisiasi penggunaan dan penerapan TTE di tingkat SKPD Kabupaten Cirebon.
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto mengatakan, jika sebelumnya penerapan TTE versi 1 hanya digunakan di level perangkat daerah saja, maka kali ini level TTE-nya meningkat pada versi 2 yang dapat digunakan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon
“Jadi, nanti 71 SKPD, 412 desa dan 12 kelurahan semuanya akan menggunakan TTE,” ujar Bambang, Rabu, 29 Maret 2023.
Menurut Bambang, banyak kelebihan dalam menggunakan TTE, salah satunya praktis dan efisiens dalam waktu. Karena dengan menggunakan TTE, maka penandatanganan bisa dilakukan di manapun.
Walaupun menggunakan tanda tangan yang berbasis elektronik, Bambang memastikan, kekuatan hukum tanda tangan tersebut sama dengan tanda tangan basah.
“Kekuatan hukumnya sama dengan tanda tangan basah,” tegas Bambang.