Sekretaria Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai mengatakan, proses penyusunan formasi untuk PPPK telah dilakukan Pemkab Cirebon sejak 23 Februari 2023 lalu. Penyusunan dilakukan berdasarkan kebutuhan hasil analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Menurut Sekda Hilmy, selain formasi untuk guru dan tenaga kesehatan (nakes), Kabupaten Cirebon juga mendapatkan formasi PPPK untuk tenaga nonguru dan nonnakes.
“Alhamdulillah sudah tersusun bahwa untuk tenaga nonguru dan nonnakes sejumlah 93 orang, 79 untuk tenaga teknis, 14 orang khusus untuk pranata komputer,” kata Hilmy, Kamis, 30 Maret 2023.
Menurut Hilmy, pihaknya memfokuskan tenaga komputer diperbanyak guna menghadapi era digital dan era artificial intelligence (AI). Hal itu, agar Kabupaten Cirebon tidak tertinggal dengan daerah lain untuk berakselerasi dengan perkembangan dunia digital.
Nantinya, kata dia, tenaga komputer akan disebar ke seluruh dinas agar formasinya berkumpul hanya di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) saja walaupun Diskominfo juga membutuhkan tenaga yang sama.
“Dinas lain yang bersentuhan dengan layanan publik juga sangat membutuhkan tenaga (komputer, red) itu,” kata Hilmy.
Terkait formasi guru, Hilmy menyebut formasi PPPK pada tenaga tersebut mengalami surplus. Hal tersebut diketahui saat melakukan audinesi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.