Berkas surat jawaban itu diserahkan Anggota KPU Kota Cirebon Divisi Penyelenggara dan Teknis, Mardeko kepada Ketua Fraksi PAN, Dani Mardani di ruangan kerja Ketua DPRD Kota Cirebon.
Mardeko mengatakan, PAW anggota DPRD berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PKPU 6 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, menurut dia, KPU harus menjawab surat permintaan nama calon PAW dari DPRD Kota Cirebon paling lambat lima hari kerja.
“Kami terima surat dari DPRD tanggal 30 Maret. Jadi sesuai dengan peraturan, hari ini tepat sekali hari kelima kami menyerahkan surat jawaban ke DPRD,” kata Mardeko kepada wartawan, usai menyerahkan surat jawaban soal PAW anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi PAN, Senin (3/4/2023).
Dengan diserahkannya surat jawaban dari KPU Kota Cirebon tersebut, menurut Mardeko, pihaknya telah menyelesaikan kewajiban selama proses PAW anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi PAN.
“Kewajiban kami sudah selesai, surat jawaban juga diperkuat surat dari DPP PAN menetapkan atas nama Syarif Maulana sebagai PAW alm Heriyanto,” katanya.
Calon Pangganti Antarwaktu, menurut Mardeko, harus memenuhi syarat untuk dilantik apabila telah menyerahkan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Kami menyarankan agar koordinasi terus dilakukan Sekretariat Dewan dengan calon PAW untuk penuhi syarat LHKPN tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menjelaskan, setelah diserahkan surat jawaban dari KPU ke DPRD, tahapan selanjutnya, DPRD akan menyampaikan surat kepada Wali Kota Cirebon.
“Sebelum menyerahkan surat ke Wali Kota, kami akan melakukan verifikasi berkas persyaratan dulu dari calon PAW ini, salah satunya berkas LHKPN,” kata Ruri.
Di tempat yang sama, Ketua DPD PAN Kota Dani Mardani mengharapkan DPRD Kota Cirebon untuk secepatnya memproses tahapan PAW ini.
“Harapan kami, agar DPRD Kota Cirebon agar segera melakukan permohonan PAW ke Pemerintah Provinsi melalui Pemerintah Kota Cirebon, agar segera diparipurnakan,” kata Dani.
Mengenai berkas yang harus disiapkan oleh calon PAW, Dani menuturkan PAN sudah meminta kepada yang bersangkutan untuk memenuhi persyaratan termasuk isian LHKPN.
“Kami sudah perintahkan mas Syarif untuk melengkapi berkas-berkas, setidaknya satu atau dua hari sudah selesai, agar secepatnya PAW ini rampung,” pungkasnya.***