SUARA CIREBON – Ribuan warga Kabupaten Majalengka menjadi sasaran penerima bantuan beras 10 Kilogram.
Tercatat sebanyak 172.745 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Majalenga menjadi penerima bantuan dari Badan Urusan Logistik (Bulog) tersebut.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majalengka Irwan Dirwan mengatakan,penerima manfaat merupakan warga miskin yang datanya sudah masuk dalam DTKS.
Ia menjelaskan bantuan berupa beras ini merupakan program dari Badan Pangan Nasional, berdasarkan Keputusan Kepala BAPANAS Nomor 71/KS/03.03/K/3/2023 tentang Bantuan Pangan yang nantinya bakal dikeluarkan oleh Perum Bulog di masing-masing daerah.
“Untuk penerima bersumber dari DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) dan pihak yang diberikan kewenangan menyalurkan dari Kantor Pos. Sedangkan, Pemkab Majalengka hanya melakukan pengawasan dan membantu proses penyalurannya,” katanya.
Dalam program ini , masing masing penerima mendapat bantuan beras sebanyak 10 kilogram. Jumlah bantuan beras untuk Majalengka sebanyak 1.727.450 kilogram yang diberikan per KPM sebanyak 10 kilogram.
Sedangkan teknis penyalurannya dari kecamatan disalurkan ke desa, kemudian dibagikan lagi ke KPM. “Semoga dengan adanya bantuan beras ini bisa membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di Ramadhan dan jelang lebaran nanti,” harapnya
Bantuan beras dari pemerintah disambut gembira oleh warga ditengah makin mahalnya harga kebutuhan, termasuk beras.
“Senang sekali mendapatkan bantuan disaat harga-harga kebutuhan semua naik,” ujar Neneng, warga penerima bantuan.***