Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cirebon, H Eman Sulaeman mengatakan, meski Affiati resmi menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota Partai Gerindra, pada Senin, 8 Mei 2023 lalu, namun, tidak secara otomatis langsung mundur sebagai anggota dewan.
“Kami sudah melakukan zoom meeting dengan Dewan Kehormatan Partai DPP Gerindra dan telah diputuskan Selasa (9/5) kemarin, bahwa permohonan pengunduran diri Bu Affiati sudah diterima dan sudah barang tentu KTA Partai Gerindra-nya sudah dibekukan,” kata Eman saat dikonfrimasi, Rabu, 10 Mei 2023.
Eman menegaskan, dengan pengunduran diri Affiati akan ditindaklanjuti dengan proses PAW karena yang bersangkutan sebelumnya merupakan anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon.
“Proses PAW ini dilakukan karena Affiati sudah bukan lagi sebagai kader Gerindra sehingga harus pergantian antar waktu anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra,” terangnya.
Terkait PAW, lanjut Eman, pihak DPP Gerinda akan memproses dengan berkirim surat ke Wali Kota Cirebon hingga ke Gubernur Jawa Barat (Jabar).
“Saya berharap dengan adanya PAW ini bisa mengisi kekosongan kursi anggota DPRD untuk dapat mengisi kegiatan sesuai tupoksinya,” katanya.
Eman berharap, kondisi Fraksi Gerindra bisa kembali pulih karena sejak kasus gugatan Affiati ke Ketua Umum Partai Gerindra, H. Prabowo Subianto, Affiati tidak lagi memenuhi kewajiban kontribusi terhadap partai selama lebih kurang 10 bulan yang menyebabkan kegiatan operasional partai menjadi tersendat.