Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cirebon, Sartono mengatakan, jumlah tersebut diperoleh berdasarkan laporan dari seluruh fasyankes baik puskesmas maupun rumah sakit di Kabupaten Cirebon.
Ia menyebut, berdasarkan data grafik yang dimiliki Kabupaten Cirebon, sejak tahun 2001 hingga 2023 terdapat 2.994 kasus HIV/AIDS. Jumlah itu, lanjut Sartono, meningkat jika dibandingkan tahun 2000 yang hanya 6 kasus saja.
“Tren kasus HIV/AIDS di Kabupaten Cirebon terus meningkat setiap tahunnya. Memang dari 2020 hingga 2021 sempat alami penurunan dari 251 ke 232 kasus, namun melonjak di 2022 sebanyak 340 kasus,” kata Sartono, Rabu (24/5/2023).
Menurutnya, rantai penyebaran HIV/AIDS cukup bervariasi, mulai ditularkan ibu hamil kepada bayi, jarum suntik, seks bebas atau gonta-ganti pasangan tanpa pengaman, dan seks oral tanpa pengaman.
Diakui Sartono, lonjakan dan temuan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Cirebon, tidak seluruhnya disumbang warga yang ber-KTP Kabupaten Cirebon. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya merupakan warga pendatang yang kebetulan memeriksakan kesehatan di fasyankes yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Banyak di antaranya yang merupakan pendatang atau warga luar kota yang memeriksakan diri di faskes yang tersedia di Kabupaten Cirebon,” ujar Sartono.
Hal itu, imbuh Sartono, karena Kabupaten Cirebon merupakan daerah transit, sehingga banyak warga luar yang sengaja datang untuk menggunakan layanan faskes di daerahnya.