Berbagai sosialiasi dan pembekalan digencarkan untuk mewujudkan Satu Data Kabupaten Cirebon tersebut.
Salah satunya melalui kegiatan Training of Trainer (ToT) pengelolaan data tingkat kecamatan Kabupaten Cirebon dalam website (situs) Cirebon Katon yang digelar di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Kamis, 25 Mei 2023.
Hal itu, sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang menyebut, bahwa data lebih berharga dibandingkan minyak. Karena data yang valid menjadi salah satu kunci suksesnya pembangunan.
Dimana, langkah awal dimulai dari data berbasis desa dan kelurahan. Sebagai unit terkecil dari pembangunan, desa dan kelurahan harus menyelenggarakan pendataan statistik sektoral.
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, mengatakan, kegiatan pemutakhiran data menjadi tanggung jawab bersama antara perangkat daerah dan pemerintah desa.
Menurut Bambang, data berkualitas hingga di level desa bakal menjadi perumusan pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan yang tepat.
“Peraturan Bupati Cirebon Nomor 56 Tahun 2022 tentang Satu Data Kabupaten Cirebon, Diskominfo diberikan amanat untuk melakukan kegiatan pemutakhiran data pembangunan tingkat kecamatan sebagai wujud implementasi dari satu data,” kata Bambang.