SUARA CIREBON – Setelah melalui verifikasi Panitia Pelaksana Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) VI Majalengka menetapkan Dena Muhamad Ramdhan dan Muhamad Afzal sebagai calon ketua Kadin Majalengka.
Dua pengusaha muda Majalengka itu akan berkompetisi untuk memperebutkan jabatan Ketua Kadin Majalengka Periode 2023-2038.
Panitia Pengarah Mukab Agus Yayat Supriatna Andhie mengatakan, penetapan calon ketua juga didasarkan pada PO Nomor: Skep/053/DP/VI/2019 Tentang Peraturan Organisasi Mengenai Pedoman Penyelenggaraan Musyawarah Kabupaten/Kota Kamar Dagang dan Industri untuk daerah yang kepengurusannya sementara (caretaker).
Penetapan calon ketua juga didasarkan pada keputusan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Provinsi Jawa Barat Nomor: SKep/0018/DP/I/2023 Tentang Pembekuan, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Majalengka Masa Bakti : 2015-2020 dan Pembentukan dan Pengangkatan Caretaker Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Majalengka.
“Kemudian, SK Caretaker Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Majalengka Nomor: SKep/001/DP/IV/2023 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana Musyawarah Kabupaten VI Kadin Kabupaten Majalengka,” jelasnya, Selasa, 30 Mei 2023.
Dengan dasar-dasar tersebut, lanjutnya, maka dengan kewenangannya Panitia Pengarah dan Dewan Pengurus Mengumumkan hasil validasi dan verifikasi dengan menetapkan Dena Muhamad Ramdhan dan Muhamad Afzal sebagai calon ketua Kadin Majalengka periode 2023-2028.
“Keduanya telah memenuhi semua ketentuan yang disyarakatkan dan layak ditetapkan sebagai calon Ketua Kadin Majalengka,” tegas Agus.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.