Bangunan tersebut merupakan bangunan lama dan termasuk bangunan cagar budaya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini mengatakan, pihaknya telah mengupayakan bangunan tersebut dapat direnovasi agar dapat kembali dipergunakan.
Namun, kata Kadini, upaya ini terkendala status bangunan yang masuk kategori cagar budaya.
“Karena bangunan yang rusak di SDN Kranggaksan itu termasuk bangunan cagar budaya, untuk merenovasinya harus ada koordinasi dengan Balai Cagar Budaya,” kata Kadini, saat dikonfirmasi, Senin, 5 Juni 2023.
Diakui Kadini, kondisi tersebut sedikit banyak menghambat kelancaran dan kenyamanan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah itu.
Menurut Kadini, selain di SDN Kanggraksan, beberapa bangunan SD di sejumlah kelurahan di Kota Cirebon juga mengalami kerusakan, dengan kondisi rusak ringan, sedang dan berat.
Beberapa di antaranya telah masuk daftar akan dilakukan rehab pada tahun 2023 ini.
“Kami terus mendata sekolah-sekolah yang bangunanya rusak, selain kami juga meneliti bangunan yang rusak masuk dalam cagar budaya atau bukan, seperti di SDN Kanggraskan,” katanya.
Pantuan di lapangan, kondisi bangunan rusak di SDN Kanggraksan sangat memprihatinkan, bahkan sangat membahayakan, terutama di bagian atap. Bagain dalam ruangan kelas pun terlihat cukup memprihatinkan.
Demi keamanan dan kenyamanan, pihal sekolah memutuskan bangunan itu tidak lagi digunakan. Kondisi itu sudah berlangsung lebih dari empat tahun.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.