SUARA CIREBON – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon bakal menerapkan label sehat pada setiap hewan kurban di Kabupaten Cirebon.
Label sehat yang sedang disiapkan Distan sebanyak 4.349 yang rencananya akan mulai disebar, pada Senin, 12 Juni 2023 mendatang.
Sub Koordinator Kesehatan Masyarakat Veteriner Distan Kabupaten Cirebon, Dwi Lina Agustina, mengatakan, label sehat akan dipasang pada setiap hewan yang akan dijadikan kurban pada hari raya kurban tahun ini.
Terutama setiap hewan kurban yang sudah melalui pemeriksaan di Puskeswan yang ada di tiga wilayah di Kabupaten Cirebon, yakni UPTD Puskeswan Kaliwedi, UPTD Tengahtani, dan UPTD Puskeswan Ciledug.
“Kita sudah mengeluarkan surat tugas untuk mereka melakukan pemeriksaan hewan kurban. Terutama yang ada di lapak-lapak penjualan hewan kurban,” kata Lina Agustina, Kamis, 8 Juni 2023.
Menurut Lina, pemeriksaan tersebut meliputi semua kondisi hewan kurban termasuk dari sisi syariat agama hingga layak menjadi hewan kurban.
“Bila dinyatakan sehat, maka hewan tersebut akan diberikan label sehat,” kata Lina.
Ia menyampaikan, label sehat tersebut baru bisa diberikan pada Senin depan. Label sehat yang sudah disediakan sebanyak 4.349 label.
“Label itu nanti akan kita pasang pada hewan kurban yang telah diperiksa, bentuknya seperti peneng,” terangnya.
Selain itu, untuk memastikan hewan kurban sehat sehingga layak dikonsumsi oleh masyarakat, pihaknya juga melakukan pemeriksaan sebelum hewan dipotong dan setelah dipotong.
Pemeriksaan setelah hewan dipotong bertujuan untuk mengetahui bagian-bagian organ dalam hewan kurban terutama hewan kurban jenis Sapi.
Sementara untuk ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Cirebon, Distan masih mendata hewan yang masuk ke Kabupaten Cirebon.
Sampai saat ini, tercatat baru ada 1.220 sapi dan 3.613 domba yang sudah terdata oleh petugas. Jumlah tersebut sudah bisa mencukupi kebutuhan kurban yang ada di Kabupaten Cirebon.***