SUARA CIREBON – Mulai berlaku Sabtu, 10 Juni 2023, pesan atau pemesanan tiket bepergian dengan kereta api (KA) bisa lebih anjang periodenya.
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), memperpanjang durasi atau periode pemesanan (pesan) tiket kereta api sampai 45 hari sebelum hair H keberangkatan.
Kebijakan ini memberi keleluasaan bagi calon penumpang kereta api (KA). Sebelumnya, batas atau periode pemesanan (pesan) tiket hanya 30 hari.
Namun, sejak 10 Juni 2023 Sabtu hari ini, periode pemesanan tiket kerea api (KA) diperpanjang 15 hari menjadi 45 hari.
PT KAI memperpanjang periode pemesanan tiket untuk makin mengoptimalkan pelayanan menyusul pemberlakuan Gepaka 2023 yang terbaru (Grafik Perjalanan Kereta Api).
“Ini bagian dari upaya PT KAI meningkatkan pelayanan. Setelah pemberlakuan Gepeka 2023 yang terbaru, ada berbagai kebijakan lain, diantaranya memperpanjang periode pemesanan tiket kereta api,” tutur Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi.
Perpanjangan periode pemesanan tiket yang berlaku 10 Juni 2023 sampai 45 hari juga nantinya akan kembali berubah.
Hanya saja, kick off pemberlakuannya mulai tanggal 1 Juli 2023 mendatang. Nantinya, periode pemesanan tiket lebih lama lagi, yakni mencapai 90 hari.
“Yang perpanjangan 45 hari ini hanya sementara. Sebab nanti tanggal 1 Juli 2023 kembali diperpanjang menjadi sampai 90 hari,” tutur Ayep Hanapi.
PT KAI mempepanjang periode pemesanan tiket untuk memberikan kesempatan lebih lama bagi calon penumpang kereta api (KA) jarak jauh.
“Periode pemesanan tiket yang diperpanjang ini untuk kereta api jarak jauh,” tutur Ayep Hanapi.***