SUARA CIREBON – Kos-kosan di Majalengka dirazia Satpol PP setempat pada Sabtu, 17 Juni 2023 malam.
Hasil razia kos-kosan di Majalengka ini, puluhan orang diamankan, 13 diantaranya diduga pasangan tidak resmi.
Sebanyak 13 pasangan yang diduga tidak resmi tersebut terdiri dari 2 pasangan muda-mudi yang masih di bawah umur.
Kemudian 11 pasangan lainnya diduga bukan pasangan suami-istri dari hasil razia sejumlah kos-kosan di wilayah Majalengka kota.
“Total ada 13 pasangan tak resmi yang terjaring razia penyakit masyarakat yang dilaksanakan pada Sabtu (17 Juni 2023),”ungkap Kasatpol PP dan Damkar Majalengka Rachmat Kartono.
Kartono mengungkapkan, razia kos-kosan di Majalengka ini lantaran banyak informasi baik dari masyarakat maupun pemberitaan media terkait adanya kosan yang bisa disewakan perjam.
Kemudian, lanjut Kartono, pihaknya langsung merespons dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan menggelar razia kos-kosan di Majalengka.
“Ini bentuk respon kami pada keluhan, informasi masyarakat. Kami langsung terjun ke lokasi,” tegas Kasatpol PP.
Sasaran razia, lanjut Kartono, yaitu kos-kosan yang disinyalir menjadi tempat tindak asusila sebagaimana dilaporkan masyarakat.
“Semua pasangan tak resmi itu kemudian digelandang ke Mako Satpol PP dan Damkar Majalengka untuk mendapat pembinaan,” jelasnya.
Di Mako Satpol PP dan Damkar Majalengka, mereka yang terjaring razia menjalani tes HIV/AIDS dan sipilis sekaligus diedukasi untuk pencegahan dan melacak paparannya.
Tes tersebut, kata Kartono, dilakukan oleh Komisi Penanggulangan AIDS dan HIV (KPAI) serta pihak puskesmas.
“Sementara pemilik kos akan kami tindaklanjuti dengan pemanggilan. Kami juga tetap akan telusuri modus-modus penyalahgunaan kos-kosan ini,” tegasnya.***