SUARA CIREBON – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat atau PTSL-PM tahun 2023 menyasar 60 ribu bidang. Hal itu diungkapkan Kepala BPN/ATR Majalengka, Wendi Ismawan.
Wendi mengatakan, program PTSL-PM memberikan kemudahan pada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dalam kepemilikan tanah.
“Program ini telah memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah kepada para penerima,” kata Wendi saat penyerahan 150 sertifikat gratis, Rabu, 26 Juli 2023.
Ia menjelaskan, PTSL-PM tahun 2023 pihaknya menggulirkan program untuk wilayah Kecamatan Majalengka, Panyingkiran dan Cigasong.Pada awalnya program hanya menargetkan 40 ribu bidang. Namun di pertengahan tahun ada penambahan kouta 20 ribu bidang tanah.
“Alhamdulillah bisa ditambah menjadi 60 ribu bidang sertifikat dan akan kita selesaikan dalam satu anggaran tahun ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wendi mengatakan bahwa realisasi dari target awal yang mencapai 22 ribu bidang sertifikat telah memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat. Ia menegaskan, program ini telah memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah kepada para penerima.
Selain itu, juga menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mensertifikatkan bidang tanah mereka.
Salah satu penerima program PTSL Saripudin merasa senang dengan adanya program tersebut. Warga Kelurahan Cicurug Kecamatan Majalengka menyebut program PTSL sangat membantu masyarakat.
“Program PTSL sangat membantu masyarakat menegah ke bawah dan program ini terbilang mudah dan murah. Masyarakat hanya tahu bahwa warga yang ingin membuat sertifikat tanah, harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal.Namun sekarang itu terbantahkan dengan adanya program PTSL ini,” ucapnya.
Sementara itu didampingi kepala BPN / ATR , Bupati H.Karna Sobahi secara simbolis menyerahkan 150 sertifikat gratis kepada masyarakat di Kecamatan Majalengka. Dalam sambutanya Bupati mengatakan, bahwa program PTSL-PM telah membawa angin segar bagi masyarakat kabupaten Majalengka.
Bupati meminta kepada warganya supaya memanfaatkan kesempatan ini untuk segera mensertifikatkan bidang tanahnya agar mendapatkan kepastian hukum dan hak serta mengurangi potensi sengketa lahan di masa depan.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.