SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon akan membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reuse Reduce Recycle (TPS3R) di Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan melalui Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan, Agus Muklis menjelaskan, pengelolaan sampah 3R atau Reuse (mengurangi), Reduce (menggunakan), dan Recycle (daur ulang) merupakan metode pengelolaan sampah untuk mengurangi kuantitas atau memperbaiki karakteristik sampah. Sehingga hanya residu sampah yang nantinya akan dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Menurut Agus, keberadaan TPS3R nanti akan sangat bermanfaat, karena dapat mengurangi volume sampah di TPA. Selain mengatasi jumlah sampah yang banyak, kata Muklis, TPS3R juga bakal mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Tentu dengan mengolah sampah organik dan mengubah sampah menjadi pupuk kompos yang bernilai ekonomis,” Agus Muklis, Kamis, 3 Agustus 2023.
Ia menjelaskan, teknis pengelolaan sampah dengan metode 3R ini dimulai dengan menjemput sampah dari tiap-tiap rumah warga kemudian dipilah-pilah. Termasuk sampah organik yang akan dijadikan kompos.
Melalui program tersebut, pemerintah memberikan sarana kepada masyarakat di kawasan permukiman padat yang ingin melakukan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan sesuai dengan pilihan dan kondisi lingkungan sekitar mereka.
Dimana tujuannya adalah, agar masyarakat dapat mengenal fungsi TPS3R serta mengenal sampah berdasarkan jenisnya dan dapat melakukan pengomposan sendiri. Selain itu, tujuan program tersebut ialah menyediakan pupuk organik yang murah dan berkualitas untuk petani.
Kemudian, mendongkrak perekonomian daerah dan masyarakat setempat, serta membentuk legalitas struktur organisasi yang terpercaya dan mandiri.
“Nantinya, operator TPS3R dapat melakukan pemilahan sampah dan pengomposan tingkat kawasan,” kata Agus.
Bukan hanya itu, TPS3R tersebut juga diyakini mampu meningkatkan nilai tambah ekonomis berupa pengembangan usaha tanaman hias dan herbal, bahan bakar biogas, dan penjualan sampah layak jual.
“Mengolah sampah organik dari permukiman menjadi pupuk dan biogas yang langsung dimanfaatkan,” tegasnya.
Pembangunan TPS3R akan didirikan di atas lahan milik Pemkab Cirebon di Kelurahan Kaliwadas. DLH nantinya hanya sebagai penerima manfaat karena proses pembangunan TPS tersebut sepenuhnya dilakukan oleh Dinas PUTR.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.