SUARA CIREBON – Ada banyak pertanyaan di masyarakat yang tertarik dengan pengumuman rekrutmen atau seleksi penerimaan CPNS/CASN dan PPPK tahun 2023.
Diantaranya soal berapa batas usia minimal dan maksimal sebagai syarat untuk bisa melamar rekrutmen atau seleksi penerimaan CPNS/CASN dan PPPK.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberi penjelasan rinsi dan detail mengenai batas usia minimal dan maksimal untuk bisa melamar (mendaftar) program rekrutmen atau seleksi penerimaan CPNS/CASN dan PPPK tahun 2023.
Dalam rubrik FAQ (Frequently Answer Questin) di website resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id, dijelaskan mengenai batas usia pelamar rekrutmen atau seleksi penerimaan CPNS/CASN dan PPPK tahun 2023.
Begini ketentuannya :
- Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi CPNS Tahun 2021 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Batas usia maksimal 40 tahun masih diperbolehkan, namun khusus untuk pelamar yang melamar jabatan
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen
- Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih berlaku.
Lalu siapa saja yang berhak untuk melamar rekrutmen atau seleksi penerimaan CPNS/CASN dan PPPK tahun 2023, secara umum ialah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
Berikut ketentuan umum bagi pelamar program rekrutmen atau seleksi penerimaan CPNS/CASN dan PPPK :
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Nah, persiapkan diri Anda jika ingin melamar rekrutmen dan seleksi penerimaan CPNS/CASN dan PPPK tahun 2023 ini yang pendaftaran mulai dibuka Minggu hari ini, 17 September 2023.
Sebagai catatan, seluruh pendaftaran melalui online. Tidak ada biaya pungutan apapun, atau titip-titipan sebagaimana rekrutmen atau seleksi penerimaan CPNS/CASN dan PPPK di masa-masa sebelumnya.
Seluruh proses rekrutmen dan penerimaan CPNS/CASN dan PPPK akan transparan dan bisa terlihat secara online. Tidak ada yang bisa membantu apakah Anda akan lolos atau tidak, kecuali diri Anda sendiri.
Karena itu, persiapkan diri Anda secara baik, agar bisa lolos di tiap tahapan testing dalam rekrutmen atau seleksi penerimaan CPNS/CASN dan PPPK tahun 2023 ini.***