“Di sisa akhir masa jabatan saya yang nanti akan menjadi Plt Wali Kota Cirebon, akan mengawal visi misi saya sampai selesai. Saya akan lakukan sebaik-baiknya disisa akhir masa jabatan saya ini,” ujar Eti saat ditemui, Sabtu, 16 September 2023.
Eti meminta kepada seluruh pemangku kebijakan untuk saling bekerja sama, sehingga perekonomian Kota Cirebon bisa lebih baik lagi. Ia memastikan akan terus melanjutkan program-program yang belum terselesaikan.
“Menjadi Plt (Wali Kota Cirebon, red) sekitar satu bulan, saya akan melanjutkan saja yang sudah ada. Dan akan fokus terhadap perekonomian di Kota Cirebon,” katanya.
Eti mengaku tidak ngoyo menjadi Plt Wali Kota Cirebon. Ia akan menjabat Pelaksana tugas Wali Kota Cirebon menggantikan Wali Kota Nashrudin Azis yang maju mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.
Surat keputusan (SK) pemberhentian Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah diterima Pemkot Cirebon dan ditembuskan pada ketua DPRD dan KPU setempat.
Diktum (putusan) dalam SK Kemendagri itu tersebut, pertama memutuskan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis diberhentikan dengan hormat disertai ucapan terimakasih atas jasa dan pengabdian selama menjabat Wali Kota Cirebon.
Diktum kedua, lanjut Agus, mengangkat Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Wali Kota Cirebon masa jabatan 2018-2023.