Selasa, September 8, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Politik

Langgar Etik Berat, Paman Anwar Usman Diberhentikan, Keponakan Gibran Tetap Melenggang Jadi Cawapres

Rakisa by Rakisa
Rabu, 8 November 2023
in Politik, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Langgar Etik Berat, Paman Anwar Usman Diberhentikan, Keponakan Gibran Tetap Melenggang Jadi Cawapres

Ketua MKMK, Jimly Asshidiqqie dalam sidang putusan, Selasa, 7 November 2023.*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberi sanksi pelanggaran etik berat kepada Ketua MK, Anwar Usman.

Anwar Usman, paman dari Cawapres Gibran Rakabuming Raka, diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK untuk pelanggaran etik berat tersebut.

Pemberhentian Unwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Jokowi, setelah Ketua MKMK, Jimly Asshidiqqie membacakan putusan hasil sidang etik MKMK terhadap para hakim konstitusi termasuk Anwar Usman.

Putusan dibacakan Selasa, 7 November 2023. Jika Anwar usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK, hakim konstitusi lain yang juga dilaporkan dugaan pelanggaran etik, hanya diberi teguran lisan.

Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK terkait pelanggaran etik berat dalam putusan MK Nomor 90 tahun 2021 soal syarat batas usia capres dan cawapres.

Berkat Putusan MK Nomor 90, Walikota Solo, Gibran Rakabuming yang juga keponakan dari Ketua MK, Anwar Usman, lolos memenuhi syarat sebagai cawapres yang kemudian berpasangan dengan capres Prabowo Subianto.

Pertanyaan publik muncul kemudian, apakah putusan MKMK yang memberi sanksi tegas terhadap Anwar Usman berpengaruh terhadap status Gibran Rakabuming sebagai Cawapres dari Prabowo.

Berita Terkait

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Dirasakan Warga Kabupaten Cirebon

Senin, 7 September 2026
Aicis Uin Siber Cirebon

Pendaftaran AICIS Plus 2026 UIN Siber Cirebon Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 1 September 2026
Laurentia Mellynda Pimpin Garnita Kota Cirebon

Laurentia Mellynda Pimpin Garnita Kota Cirebon

Senin, 24 Agustus 2026
Pwi Pusat

Ketua PWI Pusat Dorong Penguatan Modal Ventura untuk Startup dan UMKM

Kamis, 20 Agustus 2026

Sebelum membacakan putusannya, Ketua MKMK, Jimly Asshidiqqie sempat menyinggung soal putusannya apakah mempengaruhi putusan MK Nomor 90 tentang syarat capres dan cawapres.

Pertanyaan publik, apakah jika Anwar Usman diputus bersalah, akan menjadikan status Gibran Rakabuming sebagai Cawapres akan batal ?

Ketua MKMK, Jimly Asshidiqqie menjelaskan, putusan MKMK sangat bergantung dari sejauhmana para pelapor bisa meyakinkan para hakim MKMK pada sidang etik.

“Tergantung seberapa kuat pelapor meyakinkan kami bahwa putusannya mempengaruhi keabsyahan putusan Nomor 90,” tutur Jimly Asshidiqqie.

Jimly Asshidiqqie lantas menjelaskan kalau sidang etik hanya fokus pada penyelidikan soal pelanggaran etik dari para hakim konstitusi dalam membuat putusan Nomor 90.

“Perlu diketahui, kewenangan MKMK hanya sebatas memeriksa pelanggaran kode etik dari hakim konstitusi,” tutur Jimly Asshidiqqie.

Jimly Asshidiqqie menjelaskan, sidang etik tidak menyangkut putusan apalagi substansi dari putusan MK Nomor 90.

“Karena itu, putusan MKMK akan sangat bergantung seberapa kuat pelapor memiliki argumentasi hukum kuat yang menghunungkan putusan MKMK dengan putusan MK Nomor 90,” tutur Jimly Asshidiqqie.

Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menghentikan paman Cawapres Gibran Rakabuming Raka yang juga Walikota Solo, Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Sebagai Ketua MK, Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi dalam membuat putusan MK Nomor 90 yang memuluskan putra sulung Presiden Jokowi itu sebagai cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor (Anwar Usman),” tutur Ketua MKMK, Jimly Asshidiqqie, Selasa, 7 November 2023.

Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Jokowi melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama seperti prinsip ketidakberpihakan, integritas, kecapakapan, kesetaraan, independen, kepantasan dan kesopanan.

MKMK membacakan putusan atas sidang etik terhadap proses pengambilan keputusan terhadap putusan MK Nomor 90 yang menjadikan Gibran Rakabuming lolos memenuhi syarat sebagai cawapres.

Selain Anwar Usman, MKMK juga memberikan sanksi, namun ringan kepada enam hakim konstitusi lain, berupa teguran lisan.

Namun untuk Anwar Usman, MKMK dalam putusan yang dibacakan langsung oleh Ketua MKMK, Jilmy Asshidqqie, memberi sanksi etik yang berat.

Selain memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, Jimly Asshidiqqie juga meminta Wakil Ketua MK, segera memilih ketua MK baru pengganti.

“Wakil Ketua MK, dalam waktu 2 kali 24 jam segera menggelar rapat hakim konstitusi untuk memilih Ketua MK yang baru,” tutur Jimly Asshidiqqie, Selasa, 7 November 2023.

Sanksi lain yang diberikan kepada Anwar Usman, ialah larangan untuk mengikuti sidang perkara sengketa pemilu, pemilihan presiden danm pemilihan kepala daerah untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: Anwar UsmanCawapresGibranKeponakanMahkamah KonstitusuiMKMKMKpaman
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Cirebon

Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Dirasakan Warga Kabupaten Cirebon

by Islahuddin
Senin, 7 September 2026
Aicis Uin Siber Cirebon
Cirebon

Pendaftaran AICIS Plus 2026 UIN Siber Cirebon Diperpanjang hingga 9 September

by Arif Rahman
Selasa, 1 September 2026
Laurentia Mellynda Pimpin Garnita Kota Cirebon
Politik

Laurentia Mellynda Pimpin Garnita Kota Cirebon

by Vicky Sugiarto
Senin, 24 Agustus 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Kebakaran Di Cirebon

Gudang Jamur Terbakar, Api Nyaris Merembet ke Rumah dan Gudang Mebel

Senin, 7 September 2026
Erupsi Gunung Anak Krakatau

BPBD Kota Cirebon Imbau Warga Waspadai Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026
Kabid Ketersediaan, Kerawanan Dan Distribusi Pangan Dkpp Kabupaten Cirebon, Moch Muslih Saat Memberikan Keterangan Pers Terkait Penemuan 196 Karung Beras Bantuan Pangan Di Sebuah Rumah Di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Senin, 7 September 2026.

Asal-usul 196 Karung Beras Bantuan Pangan di Rumah Warga Waled Diselidiki

Senin, 7 September 2026
Wali Kota Cirebon Effendi Edo Saat Melantik 26 Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas Di Lingkungan Pemkot Cirebon Di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Senin, 7 September 2026.

26 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Cirebon Dilantik

Senin, 7 September 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.