Dalam razia yang dilakukan selama dua hari, dari tanggal 7-8 Desember 2023,petugas gabungan menyita puluhan ribu batang rokok illegal.
Dari hasil razia, satgas yang terdiri dari petugas Bea Cukai, TNI-Polri, PM Subdenpom Majalengka, Satpol PP, Kesbangpol dan Kejaksaan ini, menemukan puluhan bungkus rokok kadaluarsa. Rokok tersebut sudah expired sejak 2010 lalu.
Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono mengatakan, dalam razia itu juga petugas menemukan adanya rokok expired dari 2010 yang masih diperjualbelikan.
Rokok kadaluarsa tersebut ditemukan di sebuah warung yang berada di Desa Kulur, Kecamatan Majalengka. Rokok tersebut kondisinya sudah keropos dan mengeluarkan bau tak sedap.
“Kita temukan rokok ini di sebuah warung yang berada di Desa Kulur. Rokok expired ada 7 selop atau 70 bungkus. Isi per bungkusnya itu 20 batang. Baru sekarang kita dapat temuan seperti ini,” ungkapnya, Senin, 11 Desember 2023.
Lebih jauh Rachmat menjelaskan, razia rokok tanpa pita cukai ini dilakukan karena bisa menimbulkan kerugian negara. Pasalnya peredaran rokok ilegal di Majalengka masih masif.
Selama razia gabungan berlangsung, petugas berhasil mengamankan 71.200 batang rokok ilegal. Barang bukti tersebut hasil razia yang dilakukan di wilayah Kecamatan Talaga, Bantarujeg, Sukahaji dan Majalengka.
“Dari hasil operasi selama 2 hari kita berhasil mengamankan sebanyak 3.560 bungkus atau setara 71.200 batang rokok ilegal,” katanya.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada pengedar rokok ilegal, Rachmat menyampaikan, hal tersebut merupakan kewenangan Bea Cukai. Saat ini pihaknya hanya memberikan teguran dan tindakan berupa penyitaan. “Kalau dari tim kita hanya mengeluarkan teguran. Tentunya melakukan penyitaan-penyitaan seperti tadi. Kalau kaitan masalah sanksi dan ketentuan hukumnya nanti rekan-rekan Bea Cukai yang jelaskan. Itu kewenangan di Bea Cukai bukan di kami,” jelasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.