SUARA CIREBON – Sebanyak 2.398.106 jiwa warga Kabupaten Cirebon telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Dengan capaian tersebut, jumlah warga Kabupaten Cirebon yang terkover jaminan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) melalui program JKN-KIS sebesar 99,45 persen.
Hal itu dikemukakan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Hj. Neneng Hasanah terkait jumlah warga yang telah terlayani JKN-KIS.
“Berdasarkan data yang dimiliki Dinkes, hingga Desember ini, jumlah warga yang telah terlayani JKN-KIS sebesar 99,45 persen,” kata Neneng, Jumat, 15 Desember 2023.
Menurutnya, Pemkab Cirebon terus melakukan upaya terkait persoalan jaminan kesehatan masyarakat, di antaranya dengan mengambil langkah kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Ditargetkan tahun 2024 bisa tuntas 100 persen masyarakat menjadi peserta JKN-KIS,” ujar Neneng.
Dengan capaian tersebut, lanjut Neneng, Pemerintah Kabupaten Cirebon di bawah kepemimpinan Bupati Imron, MAg, mampu mewujudkan UHC.
“Kabupaten Cirebon di bawah kepemimpinan Bupati Imron sukses menghadirkan jaminan kesehatan semesta atau UHC karena secara agregat cakupan peserta JKN-KIS atau yang telah terlindungi BPJS Kesehatan di atas angka 99,45 persen,” tegasnya.
Neneng menjelaskan, angka UHC 99,45 persen itu diperoleh dari, penerima bantuan iuran (PBI) APBN sebanyak 1.262.542 jiwa (52,65%), Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha sebanyak 357.511 jiwa (14,91%), PBI APBD sebanyak 346.699 jiwa (14,46%), PBPU sebanyak 301.746 jiwa (12,58%), PPU Penyelenggaraan Negara sebanyak 105.906 jiwa (4,42%) dan BP sebanyak 23.702 jiwa (0,99%).
“Peserta JKN-KIS penduduk Kabupaten Cirebon tercatat ada 1.791.238 jiwa atau 74,29% dan peserta yang tidak aktif ada 606.868 peserta atau 25,31%,” ujarnya.
Adapun jumlah penduduk yang belum menjadi peserta JKN-KIS adalah 13.196 jiwa atau 0,55% dari jumlah penduduk Kabupaten Cirebon yang diperhitungkan oleh BPJS Kesehatan.
“Anggaran yang dikeluarkan per bulannya fluktuatif, tergantung dari jumlah peserta JKN-KIS. Segmen PBI APBD aktif yang berbeda setiap bulannya. Adapun pengeluaran tertinggi ada pada bulan Januari 2023 sejumlah Rp.12.980.749.500. Untuk pengeluaran terendah ada di bulan Maret 2023 sejumlah Rp.10.928.057.100,” terangnya.
Adapun anggaran untuk pembiayaan JKN-KIS, dikatakan Neneng untuk segmen PBI APBD pada tahun 2023, dengan total Rp132.218.199.709 terdiri dari BPHP rokok Rp75.017.313.000, DBH CHT Rp6.726.245.400, dan DTU-DAU Rp12.400.000, serta bantuan Provinsi Jawa Barat sejumlah Rp50.462.241.309.
“Dinkes memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak H Imron Bupati Cirebon atas kepedulian dan perhatian beliau terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional dimana program tersebut, sangat membantu masyarakat dalam pembiayaan kesehatan,” katanya.
Di mana, lanjut Neneng, salah satu upaya Bupati Cirebon melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon adalah menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan umur harapan hidup.
Selain itu, menjamin pembiayaan kesehatan di FKTP maupun FKTRL, juga menjamin pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan yang dibutuhkan serta akses masyarakat kepada fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kami berharap, ke depan program JKN l-KIS dapat terus berjalan berkesinambungan demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Cirebon yang sehat dan mandiri sesuai dengan visi dan misi Bupati Cirebon,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.