SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon tengah bersiap mengusulkan Penjabat Pj Sekda Kota Cirebon pengganti Agus Mulyadi yang dilantik menjadi Pj Wali Kota Cirebon, pada 13 Desember 2023 lalu.
Untuk mengisi kekosongan, Agus Mulyadi selaku Pj Wali Kota Cirebon telah menunjuk Asisten Administrasi dan Umum Setda Kota Cirebon, M Arif Kurniawan sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda.
Seperti diketahui, dalam regulasi dijelaskan, syarat-syarat calon Pj Sekda kabupaten/kota adalah pejabat yang sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon IIB dan memiliki pangkat paling rendah golongan Pembina Tingkat I IV/B.
Syarat lainnya, berusia tertinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun (kurang dari 59 tahun), serta syarat umum lainnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Suara Cirebon menyebut, terdapat empat aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon yang layak untuk diusulkan kepada Gubernur Jabar sebagai Pj Sekda Kota Cirebon. Mereka merupakan ASN eselon IIB yang selama ini memiliki kedekatan dengan Pj Wali Kota Cirebon.
Keempat pejabat Eselon IIB itu yakni, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sutikno AP, Staf Ahli Wali Kota, Agung Sedijono, Kepala Dinas Pendidikan, Kadini dan Plh Sekda Kota Cirebon saat ini, Arif Kurniawan.
Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Plh Sekda Kota Cirebon, Arif Kurniawan mengatakan, pengusulan Pj Sekda sepenuhnya menjadi keputusan Pj Wali Kota. Arif menjelaskan, prosesnya nanti secara administrasi dan persuratan menjadi kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Yang mengusulkan Pak Pj Wali Kota, sementara terkait persuratan dan syarat administrasinya diproses sama BKPSDM,” ujar Arif, Selasa, 19 Desember 2023.
Disinggung kemungkinan adanya persaingan sejumlah pejabat eselon IIB untuk diusulkan menjadi Pj Sekda Kota Cirebon, Arif mengaku tidak mau ambil pusing. Dia menyerahkan semuanya kepada penugasan dan kebijakan pimpinan.
“Kalau ada yang mau ya silakan saja. Saya sih ikut penugasan pimpinan saja,” tandasnya.***