SUARA CIREBON – Masa jabatan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasab Korupsi (KPK) ternyata gelap genap empat tahun dan berakhir pada 20 Desember 2023.
Karena itu, Firli Bahuri memilih mundur. Ia tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan. Pengunduran diri itu diajukan melalui surat permohonan kepada Presiden Jokowi.
“Saya pertama menjadi Ketua KPK 20 Desember 2019. Sudah empat tahun per 20 Desember 2023 ini. Saya mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada Bapak Presiden,” tutur Firli Bahuri.
Setelah mengundurkan diri baik sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku akan menjalani hidup sebagai rakyat jelata bersama istri dan anak-anak.
“Saya pilih menjadi rakyat jelata. Sebagai pensiunan Polri. Hidup normal dengan istri dan anak-anak,” tutur Firli Bahuri.
Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri dalam status sebagai Ketua KPK non aktif setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpi (SYL), Menteri Pertanian.
Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Setelah penetapan tersangka, Presiden Jokowi mengeluarkan keputusan menonaktifkan Firli Bahuri dan Ketua KPK sementara diserahkan kepada Nawawi Pomolango.
Firli Bahuri kini juga tengah dihadapkan pada sidang etik dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) yang tengah berlangsung secara maraton sejak Rabu 21 Desember 2023.
Sejak sidang etik Dewas KPK digelar, Firli Bahuri tak pernah hadir. Meski begitu, seperti dituturkan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, sidang etik tetap berjalan.
“Kami memeriksa 27 saksi dalam sidang etik secara maraton ini, termasik SYL terkait dugaan pemerasan saat masih menjabat Mentan,” tutur Tumpah Hatorangan.
Tumpak Hatorangan menjelaskan, meski Firli Bahuri mengundurkan diri, sidang etik Dewas KPK tetap berjalan. Ditargetkan akan selesai pada 27 Desember 2023.
“Meski sudah mundur, sidang etik tetap berjalan. Targetnya tanggal 27 Desember 2023 sudah ada putusan. Soal pengunduran diri, kita menunggu keputusan presiden,” tutur Tumpak Hatorangan.
Sidang etik Dewas KPK menyangkut pertemuan Firli Bahuri dengan SYL, kemudian soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sewa rumah di kawasan elit di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.