SUARA CIREBON – Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, kembali mengevaluasi kinerja para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dalam evaluasi tersebut, Agus mengingatkan para kepala SKPD untuk taat aturan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Sudah beberapa kali saya sampaikan dalam briefing staf, jika tidak bisa hadir mohon berikan keterangan, karena tahun ini banyak pekerjaan yang dikejar untuk diselesaikan,” kata Agus kepada wartawan, Senin, 15 Januari 2024.
Agus menuturkan dalam briefing staf yang dilakukan seminggu sekali itu, dirinya meminta para kepala SKPD untuk mengedepankan etika dalam bekerja. Ia memberikan penjelasan, yang dimaksud etika dalam bekerja, salah satunya jika berhalangan hadir setidaknya memberitahukan terlebih dahulu kepada pemimpinan.
“Kalau ada keperluan lain kan pasti ada izin atau pemberitahuan ke atasan langsung, seperti ke Sekda dan sejauh ini mengenai etika sebagian teman-teman kepala SKPD sudah mulai menjalankan,” kata Agus.
Mengenai masih adanya satu kepala SKPD yang sudah beberapa kali ini absen di beberapa kegiatan, Agus mengatakan, yang bersangkutan telah memberikan keterangan kepada Sekda atas ketidakhadirannya di setiap kegiatan.
“Infonya sih sakit ada surat dokternya, tapi sudah beraktivitas lagi, sempat ingin ketemu kemarin,” tandasnya. ***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.