SUARA CIREBON – Bawaslu Kota Cirebon melakukan pengawasan pada kegiatan kampanye akbar calon Presiden RI nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang digelar di Stadion Utama Bima, Kota Cirebon, Sabtu, 27 Januari 2024.
Komisioner Bawaslu Kota Cirebon yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPS), Joharudin menuturkan, hasil dari pengawasan Bawaslu dengan Panwascam setempat, adanya adanya atribut partai di luar partai koalisi pengusung dan pendukung pasangan capres dan cawapres, Ganjar-Mahfud.
“Sebelum acara dimulai, kami mengidentifikasi adanya atribut partai lain di luar koalisi (pengusung Ganjar-Mahfud). Kemudian kita langsung komunikasi kepada penanggung jawab acara ke partai koalisi ini, kita minta atribut dari partai lainnya untuk diamankan,” ujar Joharudin, saat ditemui di area kampanye.
Joharudin menjelaskan, sesuai aturan, adanya atribut partai di luar partai koalisi (Ganjar-Mahfud) dalam kegiatan kampanye akbar capres-cawapres tidak diperbolehkan.
“Ada larangannya, di larangan kampanye pasal 280 itu tidak boleh. Peserta kampanye dilarang membawa atribut dari partai di luar koalisi. Yang boleh itu kan bawa atribut yang satu koalisi dengan capres-cawapresnya, maka itu kami amankan,” kata Johar, sapaan akrabnya.
Pantuan Suara Cirebon di lokasi kampanye, terlihat ada sejumlah bendera partai di luar partai koalisi paslon capres-cawapres Ganjar-Mahfud, saat kampanye akbar tersebut. Partai tersebut, dalam daftar KPU telah mendukung pasangan capres-cawapres lain.
Selain itu, dalam kampanye akbar Capres Ganjar Pranowo tersebut, pihak Bawaslu Kota Cirebon juga menemukan adanya caleg dari partai di luar koalisi yang mendukung capres-cawapres Ganjar-Mahfud.
Namun menurut Johar, hal itu tidak menjadi persoalan karena merupakan dukungan yang bersifat individu.
“Tadi ada dari caleg DPR RI dari partai di luar koalisi Ganjar-Mahfud, kalau secara personal boleh-boleh saja, tanggung jawab masing-masing,” katanya.
Selain Bawaslu Kota Cirebon, kampanye akbar capres di Stadion Bima Kota Cirebon itu turut diawasi pihak Bawaslu Jawa Barat.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.