Tercatat ada sebanyak 440 PNS di jajaran Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Cirebon yang memasuki masa pensiun, dengan Batas Usia Pensiun (BUP) periode 1 April hingga 1 Desember 2024.
Bupati Cirebon Imron langsung menyerahkan SK Pensiun untuk 440 PNS tahun 2024 tersebut. Penyerahan itu juga sambil pelepasan untuk PNS yang purna tugas di Aula Graha Cakrabuana Kantor BKPSDM Kabupaten Cirebon, Kamis 1 Februari 2024.
Bupati Cirebon Imron mengakui sangat kehilangan karena banyak PNS yang handal di bidangnya masing-masing yang harus berakhir tugasnya.
Bupati Cirebon Imron berharap, kedisiplinan, keteladanan, serta etos kerja selama menjadi PNS tetap harus dapat menjadi contoh bagi generasi PNS berikutnya yang masih mengabdi kepada negara.
“Pengabdian bapak-ibu sekalian selama menjadi PNS aktif merupakan amal yang mulia, dan mudah-mudahan menjadi nilai ibadah di sisi Allah SWT,” kata Bupati Imron.
Ia mengungkapkan, memasuki masa purnabakti atau pensiun merupakan suatu kehormatan. Ini merupakan bentuk penghargaan yang diberikan negara kepada setiap PNS yang memasuki masa pensiun.
“Purnabakti atau pensiun, bukan berarti masa pengabdian seorang PNS telah selesai. Pengabdian bisa dimana saja dan tak mengenal waktu. Hanya kini di tempat berbeda dalam waktu yang berbeda pula,” tutur Bupati Cirebon Imron.
Bupati Cirebon Imron menyakini masa purnabakti tidak menjadi penghalang semangat untuk terus berkarya dan mengabdi di tengah masyarakat.
“Meski sudah purnabakti, etos kerja sebagai PNS tetap melekas sepanjang masa. Justru mereka kini bakal menjadi teladan di tengah masyarakat,” tutur Bupati Cirebon Imron.
Bupati Imron meminta para pensiunan tetap berkontribusi dan semangat berkarya. Jadikan semangat tersebut sebagai motivasi untuk menjalankan berbagai peran dalam kehidupan bermasyarakat.
“Tentu dengan ikhlas. Senantiasa menjaga nama baik, kehormatan diri, keluarga, serta Pemkab Cirebon sebagai rumah bapak-ibu mengabdi sebelumnya,” tutur Bupati Cirebon Imron.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala menuturkan, pembekalan yang disampaikan Bupati Imron menjadi pegangan usai menerima penyerahan SK Pensiun.
“Pembekalan pada acara penyerahan SK Pensiun ini untuk memberikan pemahaman pola pikir dan memotivasi para calon purnabakti PNS, sehingga semuanya siap menghadapi masa pensiun,” ujar Hendra.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.