SUARA CIREBON – Polresta Cirebon bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis, di halaman Mapolresta setempat, Kamis, 1 Februari 2023.
Pemusnahan ribuan liter miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon memulai pemusnahan miras itu dengan melemparkan botol yang kemudian dihancurkan menggunakan mesin stoom wales.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, ribuan miras berbagai jenis yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia yang dilaksanakan oleh jajarannya di bulan Januari 2024.
Ribuan miras berbagai merk tersebut, merupakan hasil operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
“Kegiatan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Pemilu 2024,” ujar Kapolresta Sumarni.
Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 1.489 botol berbagai merek, 2.491 liter ciu dan 836 liter tuak.
Pemusnahan tersebut bertujuan kondusifitas kamtibmas terjaga, terutama agar momen Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal.
Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman saat beraktifitas.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras masih terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” tegasnya.
Ia berharap agar para orang tua mempersiapkan anak-anak generasi muda Indonesia menjadi generasi emas tanpa minuman keras.
Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron, mengapresiasi Polresta Cirebon yang telah gencar melaksanakan razia miras. Menurut Imron, miras banyak pengaruh negatifnya di lingkungan masyarakat.
“Dengan rajin merazia miras ini, kami harapkan peredaran miras di Kabupaten Cirebon bisa menurun. Kami meminta kepada masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak mengonsumsi miras,” kata Imron.
Imron menambahkan, menekan peredaran miras harus dilakukan secara rutin dan kontinu. Pasalnya ketika razia tidak dilakukan secara rutin, miras akan cepat tumbuh lagi dan banyak yang mengonsumsi.
“Miras itu budaya, dari zaman nabi juga sudah ada. Makanya kemudian turun ayat soal miras, itu karena miras banyak mudaratnya,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.