SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron, MAg menyebut, laporan terkait adanya puluhan petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang jatuh sakit usai menjalankan tugas, sudah ia terima.
Meskipun tidak mengetahui jumlah pastinya, namun berdasarkan laporan yang ia terima, puluhan petugas penyelenggara Pemilu yang jatuh sakit diantarnya Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Bawaslu hingga Linmas.
Selain itu, ada juga saksi dari sejumlah Partai Politik (Parpol) dan masyarakat yang meminta penanganan kesehatan di posko kesehatan yang disiagakan Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Pemilu 2024 ini.
Dari jumlah petugas penyelenggaran Pemilu yang sakit tersebut, beberapa orang diantaranya harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS).
Bupati Imron menegaskan, Pemkab Cirebon siap menjamin biaya perawatan bagi petugas penyelenggara Pemilu yang penanganan kesehatannya harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS).
“Kalau petugas itu sakit dan sampai harus (rawat inap, red) di rumah sakit, kami akan jamin,” ujar Imron, Sabtu, 17 Februari 2024.
Sebelumnya, kata Imron, dirinya sudah menginstruksikan Dinkes untuk bisa menjaga kesehatan para petugas penyelenggara Pemilu. Instruksi tersebut dijalankan Dinkes dengan mendirikan posko kesehatan di tiap-tiap desa dan Puskesmas.
Posko kesehatan tersebut, lanjut Imron, selalu siaga memberikan layanan pengobatan dan pemberian vitamin bagi petugas yang datang meminta pertolongan akibat sakit atau kelelahan.
Bahkan, saat dirinya melakukan monitoring sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara, Imron juga sudah memberikan arahan kepada para petugas tersebut agar selalu menjaga kesehatan.
Hal itu ia lakukan, karena ia tidak menginginkan peristiwa yang terjadi pada Pemilu 2019 silam terulang di Pemilu 2024.
“Saya berikan arahan agar para KPPS, PPK, PPS dan petugas lainnya jangan sampai terjadi seperti tahun 2019. Kalau sakit jangan dipaksakan, harus istirahat,” kata Imron.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah menyampaikan, sejak tanggal 13 Februari hingga 15 Februari 2024 hingga pukul 12.00 WIB, pihaknya mencatat sebanyak 114 petugas penyelenggara Pemilu meminta penanganan ke posko kesehatan karena sakit.
Menurut Neneng, para petugas penyelenggara Pemilu tersebut kebanyakan menderita kelelahan dan sakit kepala.
Ke114 orang yang melapor dan meminta penanganan tersebut, terdiri dari petugas KPPS sebanyak 36 orang, Linmas 10 orang, PPK 6 orang PPS 27 orang, saksi parpol 9 orang, masyarakat 20 orang dan Bawaslu 2 orang.
Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit dan harus mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
“Yang dirawat di rumah sakit Permata itu ada 3 orang. Di antaranya 1 orang dari Bawaslu dengan diagnosa usus buntu dan 2 orang dari KPPS rawat jalan. Kemudian yang di RSUD Waled 1 orang dari anggota Linmas dengan diagnosa ada gangguan pada jantung,” kata Neneng Hasanah, Kamis, 15 Februari 2024.
Neneng mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya masih menyiagakan tenaga kesehatan pada 60 Puskesmas di Kabupaten Cirebon.
Para tenaga kesehatan tersebut disiagakan sampai dengan tanggal 18 Februari mendatang. Tenaga kesehatan tersebut disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan yang menimpa petugas KPPS.
“Kami hanya ingin memastikan para petugas KPPS ini benar-benar sehat dan dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan aturan,” kata Neneng.
Seperti diketahui, Dinkes Kabupaten Cirebon menyiagakan 1.260 tenaga kesehatan pada pelaksanaan Pemilu 2014, Rabu 14 Februari kemarin. Ribuan tenaga kesehatan tersebut standby di posko kesehatan di setiap desa dan Puskesmas.
Tenaga kesehatan yang standby di balai desa siaga hanya satu hari, yakni di hari pemungutan suara saja. Sedangkan tenaga kesehatan yang standby di Puskesmas disiagakan sampai H+5 pemungutan suara.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.