SUARA CIREBON – Pemkab Cirebon resmi menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir di wilayah timur Kabupaten Cirebon selama tujuh hari kedepan.
Masa tanggap darurat banjir di Cirebon timur ini bisa diperpanjang jika kondisi dianggap masih belum membaik.
ASDA III Administrasi Umum Setda Kabupaten Cirebon, Hadi Suryaningrat mengatakan, saat ini sejumlah SKPD terkait mulai merumuskan dan mempersiapkan penggunaan dana tanggap darurat setelah SK tanggap darurat bencana ditetapkan.
Penggunaan dana tanggap darurat tersebut bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Cirebon 2024.
“Kita merumuskan dan mempersiapkan penggunaan dana tanggap darurat untuk penanganan banjir dan penanganan sosial di wilayah timur, termasuk juga rencana kedepannya,” jelas Hadi Suryaningrat usai memimpin rapat koordinasi penanganan banjir Cirebon timur bertempat di Aula Paseban, Setda, Kamis, 7 Maret 2024.
Menurut Hadi, pihaknya harus segera melakukan inventarisir dan langsung eksyen ke sejumlah titik banjir untuk dilakukan penanggulangan sementara, karena saat ini cuaca tidak menentu.
Begitupun, kata dia, kegiatan sosial pemberian bantuan berupa makanan dan minuman kepada masyarakat yang terdampak, harus disegerakan.
“Seluruh SKPD sedang menginventarisir kebutuhannya, sehingga dana tanggap darurat ini akan segera dilakukan untuk penanganan banjir di wilayah tersebut. Sekarang belum tahu berapa besaran anggarannya, mungkin nunggu besok,” kata Hadi.
Setelah besaran RAB dari hasil inventarisir sejumlah SKPD muncul, nantinya RAB akan dilakukan review terlebih dahulu oleh Inspektorat. Hal itu agar dana yang digunakan bisa fokus untuk memprioritaskan penanganan masyarakat terdampak banjir.
Ia menerangkan, saat ini yang dibutuhkan oleh masyarakat terdampak banjir adalah alat-alat kebersihan, makanan siap saji dan sarana kesehatan.
“Untuk dapur umum ada di dua lokasi, yaitu di Ciledug dan Jatiseeng,” paparnya.
Selain itu, yang dibutuhkan masyarakat adalah penanganan sedimentasi sungai yang sudah tidak mampu lagi menampung tingginya debit air saat musim hujan disertai air kiriman dari hulu.
“Ini yang banyak diusulkan oleh para camat,” paparnya.
Dengan adanya SK tanggap darurat ini, imbuh Hadi, BBWS sendiri sudah merespons kondisi tersebut. SK tanggap darurat tersebut bakal segera dijadikan sebagai bahan regulasi yang akan dibuat oleh BBWS untuk melakukan Contract Change Order (CCO) terhadap kegiatan yang ada di daerah lain, untuk segera dilakukan di Kabupaten Cirebon.
Kabid Kesiapsiagaan dan Kebencanaan BPBD Kabupaten Cirebon, Heri Purnama menambahkan, masa tanggap darurat penanganan bencana banjir ditetapkan selama tujuh hari sejak ditetapkan.
Masa tanggap darurat tersebut bisa diperpanjang hingga tiga kali jika kondisinya masih belum membaik.
“Tanggap darurat 7 hari ini bisa diperpanjang 7 hari dan nanti bisa diperpanjang 7 hari lagi sesuai kebutuhan. Untuk dapur umum kita dirikan di Ciledug dan Jatiseeng,” terangnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.