SUARA CIREBON – Calon Pj Bupati Cirebon menghangat menjelang masa jabatan pasangan Bupati-Wakil Bupati Cirebon, H Imron dan Hj Wahyu Tjiptaningsih akan berakhir pada 17 Mei 2024 mendatang.
Akan ada Penjabat (Pj) Bupati yang menggantikan posisi Imron sebagai Bupati Cirebon, hingga pelantikan bupati terpilih hasil Pilkada serentak Desember 2024.
Teka-teki siapa sosok yang akan mendapat tugas menjadi Pj Bupati Cirebon pengganti Imron kembali menghangat. Terlebih sebelumnya, DPRD Kabupaten Cirebon telah mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati ke pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan berharap, tidak ada perubahan nama calon Pj Bupati Cirebon yang diusulkan ke Kemendagri, dari nama-mana yang pernah diajukan pihaknya.
Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Cirebon telah mengajukan tiga nama Pj Bupati Cirebon ke Kemendagri, pada Desember 2023 silam. Tiga nama yang diajukan tersebut yakni, Prof Sugianto yang merupakan Akademisi IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr Hilmy Rivai MPd yang saat ini menjabat Sekda Kabupaten Cirebon, serta Kasatpol PP Jabar Drs M Ade Afriandi, MT.
“Menurut saya, nama-nama itu sudah cukup. Tinggal bagaimana nanti proses di provinsi dan pusatnya saja,” ujar Sofwan kepada awak media, Kamis, 21 Maret 2024.
Pria yang akrab disapa Opang itu mengatakan, tidak adanya pembahasan calon Pj Bupati Cirebon, lantaran waktu yang cukup mepet. Ditambah adanya agenda politik yang cukup padat pasca-Pemilu 2024.
“Waktu yang mepet dan agenda politik yang masih padat menjadi salah satu penyebab tidak perlunya ada usulan ulang untuk calon Pj Bupati Cirebon. Jadi kalau menurut saya cukup usulan kemarin saja,” tegasnya.
Menurut Opang, tiga nama yang diusulkan tersebut tinggal diajukan kembali. Pasalnya, kalau harus mengulang proses dari nol, hanya akan kerugian semua pihak.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.