SUARA CIREBON – Di bulan Ramadan ada saja sejumlah tempat makanan dan minuman yang buka di siang hari.
Padahal, menunaikan ibadah puasa Ramadan menjadi suatu kewajiban bagi setiap umat Islam.
Salah satu yang menjadi alasan pemilik usaha makanan dan minuman buka siang hari saat bulan Ramadan adalah mencari rizki.
Lantas, apakah tempat usaha makanan dan minuman buka siang hari saat bulan Ramadan itu berdosa?
Pengasih Pesantren Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Cirebon, Dr Arief Hidayat Afendi MAg menjelaskan, umat Islam selain diperintahkan berpuasa di bulan Ramadan, juga diperintahkan untuk membantu orang lain agar bisa menjalankan puasanya dengan baik.
Arief Hidayat memaparkan, dalam hadits riwayat Ibnu Khuzaimah dari sahabat Salman RA disebutkan bahwa pada hari terakhir bulan Sya’ban, Nabi berkhotbah memberikan pengajaran kepada para sahabat mengenai hal-hal apa yang harus atau bisa dilakukan pada bulan Ramadan. Di antaranya beliau mengatakan:
“…..barangsiapa meringankan beban para hambanya (pembantu rumah tangga), Allah akan mengampuni dosanya dan membebaskan dia dari siksa neraka…..” (HR. Ibnu Khuzaimah)
Dijelaskan Arief Hidayat, pekerjaan hamba sahaya, termasuk pembantu rumah tangga adalah cukup berat. Sementara mereka pun sama-sama punya kewajiban berpuasa.
Oleh karena itu, kata Arief Hidayat, sekalipun tugas atau pekerjaan tersebut merupakan kewajiban mereka, namun Nabi mengimbau agar kita bisa meringankan beban mereka pada bulan Ramadan.
“Maksudnya jelas, agar mereka tidak terlalu lelah sehingga mereka bisa berpuasa dengan baik. Majikan yang mampu meringankan tugas para pembantu di bulan Ramadan, insyaallah ia akan mendapat kebaikan, sampai-sampai Nabi mengatakan bahwa Allah akan mengampuni dosa-dosanya dan akan dibebaskan dari siksa neraka,” jelas Arief Hidayat.
Termasuk, sambung Arief Hidayat, dalam kriteria membantu orang lain bisa berpuasa dengan baik dan tenang adalah tidak menggoda mereka untuk tidak berpuasa. Contohnya, umpama membuat orang yang berpuasa menjadi tergiur karena melihat makanan yang terhidang di rumah makan.
“Oleh karena itu, walaupun dengan alasan mencari rizki tetapi kalau mempunyai niatan agar orang-orang tidak berpuasa dan makan di rumah makan yang dikelola, karena umumnya pada siang Ramadan banyak yang tutup, jelas ini perbuatan yang tidak baik,” tegas Arief Hidayat.
Dipaparkan Arief Hidayat, sekalipun sebenarnya tidak mempunyai niatan agar orang-orang tidak berpuasa, akan tetapi apabila ternyata dengan dibukanya rumah makan di siang hari Ramadan banyak mendorong orang tidak berpuasa, menurut hukum agama melalui Saddudz Dzari’ah, rumah makan baiknya tutup atau tidak berjualan pada siang hari Ramadan.
Saddudz Dzari’ah ialah menyumbat jalan atau sarana yang mengarah kepada ketidakbaikan atau kerusakan. Puasa jelas diperintahkan, kebalikannya berarti tidak puasa adalah dilarang agama.
Sehingga, apabila dibukanya rumah makan pada siang hari Ramadan merupakan sarana atau jembatan untuk tidak berpuasa sehingga larangan tidak berpuasa itu tidak berjalan dengan baik, maka sarana yang akan menggoyahkan berjalannya larangan itu harus juga dilarang.
“Atas dasar ini, maka seharusnya rumah makan tidak berjualan di siang hari Ramadan,” jelas Arief Hidayat.
Bahkan, ia menerangkan, pemerintah juga memerintahkan untuk menghormati orang yang berpuasa.
Artinya, menurut Arief Hidayat, apabila seseorang tidak berpuasa maka janganlah mengganggu dengan mendemontrasikan ketidakpuasaannya di depan orang yang berpuasa.
Untuk itu, apabila pemilik rumah makan khawatir kehilangan rizki Allah pada bulan Ramadan, bisa saja rizki itu dicari dengan mengalihkan waktu berjualan dari siang hari menjadi sore hari dan malam hari guna mempersiapkan dan menyediakan makanan bagi orang yang akan berbuka dan makan sahur.
“Niat yang tulus untuk tidak berjualan di siang hari Ramadan sangat kami dukung. Wallahu A’lam Bishawab,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.